Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Penolakan Ponpes Tahfidz Muhammadiyah di Yogyakarta Picu Kontroversi, Warga Keluhkan Suara Bising

 Merasa Terganggu Suara Pengajian, Heboh Surat Penolakan Ponpes di Perumahan Yogyakarta: Mohon Segera Dipindahkan (ist/kolase ayoindonesia.com)

Repelita Yogyakarta - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah surat yang diduga terkait penolakan terhadap keberadaan Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Quran Muhammadiyah Ibnu Juraimi di Yogyakarta.

Surat penolakan tersebut, yang ditandatangani oleh Ketua RW 06 Jatimulyo Baru, Kricak, Tegalrejo, Yogyakarta, meminta agar ponpes tersebut dipindahkan dalam waktu satu tahun.

Surat ini pertama kali diunggah oleh akun X @jogja_menyapa dan langsung menimbulkan berbagai reaksi warganet di platform tersebut.

Untuk diketahui, di dalam surat yang ditandatangani pada 3 Februari 2025 oleh Ketua RW 06 Sunarko dan Sekretaris Eko Erwandi, pihak RW meminta Ponpes Tahfidzul Quran Muhammadiyah Ibnu Juraimi segera memindahkan aktivitasnya ke lokasi baru.

Surat tersebut menyebutkan bahwa ponpes telah diberikan waktu maksimal satu tahun sejak tanggal 3 Februari 2025 untuk melakukan relokasi.

"Sesuai dengan rencana Ponpes Tahfidzul Quran Muhammadiyah Ibnu Juraimi akan menyediakan tempat untuk para santri di luar perumahan Jatimulyo Baru, kami mohon untuk segera direalisasikan. Ponpes Tahfidzul Quran Muhammadiyah Ibnu Juraimi yang ada di perumahan Jatimulyo Baru mohon segera dipindahkan. Kami memberi waktu maksimal 1 tahun sejak tanggal 3 Februari 2025," demikian penggalan isi surat tersebut.

Selain itu, surat tersebut juga meminta agar pihak ponpes tidak melakukan aktivitas yang menimbulkan suara bising yang dapat mengganggu ketenangan warga, terutama pada jam belajar masyarakat dan saat warga sedang beristirahat.

Surat tersebut menegaskan bahwa Perumahan Jatimulyo Baru merupakan kawasan pemukiman yang diperuntukkan sebagai tempat tinggal.

"Untuk menjaga ketenangan dan ketertiban di Perum Jatimulyo Baru agar tetap kondusif mohon Ponpes Tahfidzul Quran Muhammadiyah Ibnu Juraimi tidak melakukan aktivitas yang menimbulkan suara-suara yang mengganggu lingkungan (termasuk menghafal Al Quran dan melafalkannya) terutama pada saat jam belajar masyarakat dan saat warga beristirahat," sebut isi penggalan surat itu.

Surat ini langsung menjadi perbincangan di media sosial. Akun X @jogja_menyapa menjadi yang pertama kali mengunggah surat tersebut. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved