Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Penegakan Hukum di Sektor SDA Ditekankan Rudianto Lallo untuk Cegah Kebocoran Anggaran Negara

 

Repelita Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menegaskan pentingnya penegakan hukum di sektor Sumber Daya Alam (SDA) untuk mencegah kebocoran anggaran negara. Rudianto mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak perlu takut dalam melaksanakan tugas mereka. Ia juga kembali menekankan instruksi Presiden mengenai penyelamatan SDA serta menekan potensi kerugian negara akibat praktik ilegal di sektor pertambangan, perkebunan, dan energi.

“Kita mengingatkan kembali pidato-pidato Presiden soal penyelamatan sumber daya alam dan penekanan kebocoran anggaran. Penegak hukum harus menafsirkan arahan ini sebagai landasan untuk bertindak tegas,” ujar Rudianto, Senin (24/2/2025).

Kebocoran anggaran di sektor pertambangan menjadi salah satu faktor yang merugikan keuangan negara. Oleh karena itu, kata Rudianto, Polri dan Kejaksaan harus membuktikan bahwa mereka adalah institusi yang dapat diandalkan dalam menjaga aset negara. “Kita tahu hari ini kebijakan Presiden menekankan efisiensi anggaran. Tapi itu tidak boleh jadi alasan untuk melemahkan kinerja penegakan hukum. Justru ini momen bagi kepolisian dan kejaksaan untuk membuktikan bahwa mereka bisa menyelamatkan keuangan negara,” tegasnya.

Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini juga menyoroti kekayaan alam di Riau yang melimpah, seperti sawit, minyak, dan tambang. Namun, ia mempertanyakan apakah manfaat dari SDA tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat sekitar atau justru bocor ke pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Riau terkenal dengan SDA-nya yang besar. Pertanyaannya, apakah ini benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat? Jangan sampai justru ada kebocoran-kebocoran yang menggerogoti ekonomi kita,” ujarnya.

Rudianto menantang komitmen Kapolda dan Kajati Riau untuk serius menindak praktik ilegal di sektor pertambangan pada tahun 2025. Ia juga menegaskan bahwa jika ada kejahatan yang dibiarkan, maka pasti ada pihak yang membekingi, baik dari internal aparat maupun eksternal. “Kalau ada kejahatan dibiarkan, pasti ada yang membekingi. Bisa dari aparat sendiri atau pihak luar. Tapi Presiden sudah menginstruksikan, jadi kejaksaan dan kepolisian tidak perlu takut. Presiden yang backup. Tinggal dibongkar saja,” ungkapnya.

Selain itu, Rudianto juga menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam penegakan hukum. “Siapa pun yang membekingi atau mengintervensi, harus dibongkar. Dengan keterbukaan dan transparansi, semuanya akan ketahuan. Di era digital sekarang, tidak ada yang berani bermain-main seperti dulu,” pungkasnya.

Komisi III DPR RI berharap Polri dan Kejaksaan berkomitmen untuk terus mengawasi dan menjalankan tugasnya secara maksimal demi menyelamatkan keuangan negara dan memastikan kekayaan alam benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved