Repelita Jakarta - Penampakan hewan di sekitar Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen. Video yang menunjukkan sekumpulan bebek di IKN viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @syauqizuhdi.
Akun tersebut membagikan video dari TikTok @paniyantoid dengan narasi, "POV: Kondisi IKN setelah dikuasai oleh bebek". Video tersebut berhasil menarik perhatian publik dengan lebih dari 900 ribu tayangan dan 41 ribu tanda suka.
Selain itu, penampakan Bandara VVIP IKN yang tergenang air dan lumpur akibat curah hujan tinggi pada Januari juga sempat menjadi sorotan.
Pada 24 Januari 2025, Bandara VVIP IKN sempat dilanda banjir, dengan genangan air dan lumpur yang masih terlihat di area bandara. Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, juga mengungkapkan keprihatinannya dengan mengunggah emoticon menangis di media sosial.
Pada 4 Februari 2025, Susi membagikan sebuah video yang menampilkan bebek dan angsa yang berkeliaran di sekitar IKN, semakin memperburuk citra pembangunan IKN di mata publik.
Video ini semakin memicu perhatian netizen, terlebih dengan adanya pemangkasan anggaran IKN untuk tahun 2025 yang berdampak pada proyek tersebut.
Menteri Pekerjaan Umum RI, Dody Hanggodo, mengonfirmasi bahwa anggaran untuk IKN diblokir karena adanya pemangkasan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp 81,38 triliun.
Dody sempat melontarkan candaan di Gedung Parlemen, Senayan pada 6 Februari 2025, "Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada. Nanti saya bilang, kan anggaran kita diblokir semua, kok tanya progres kemana sih, anggarannya enggak ada. Progresnya, buat beli makan siangnya Pak Menteri, itu progresnya."
Beberapa netizen memberikan komentar terkait video yang beredar. Akun @yok menulis, "Itu ternak Mulyono," sementara @dfa_a**rul menyindir, "Asyik ada candi baru nih."
"Aku bayangin Gibran dinas di IKN sambil dikejar soang..hahaha," komentar @beaifu_sun. Akun @a**21 juga mengungkapkan sindiran, "Potong bebek angsa, angsa di IKN. Ngomong demi bangsa, padahal KKN."
(*) Editor: 91224 R-ID Elok