Repelita, Jakarta 1 Februari 2025 - Kasus pagar laut di Tangerang kini semakin mencuat setelah Kades Kohod, Arsin Bin Asip, dilaporkan menghilang usai diperiksa oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kejadian ini menarik perhatian pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang kini tengah menangani kasus tersebut.
Pada 30 Januari 2025, Arsin bersama dengan 13 nelayan telah diperiksa oleh pihak KKP terkait dugaan pelanggaran dalam kasus pagar laut yang melibatkan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Pemeriksaan tersebut berlangsung di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).
Sebelumnya, dua nelayan dari Jaringan Rakyat Pantura (JRP) juga sudah dimintai keterangan pada 21 Januari 2025 terkait kasus yang serupa.
Namun, usai pemeriksaan tersebut, Arsin dilaporkan menghilang dari kediamannya di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kepergiannya semakin mencurigakan setelah mobil-mobil mewah miliknya, termasuk Rubicon, diketahui hilang dari rumahnya. Warga setempat, Heri, mengungkapkan bahwa Arsin dikenal memiliki kendaraan-kendaraan mewah yang diduga diperoleh setelah dilantik menjadi Kepala Desa pada 2021. Kabar terakhir menyebutkan bahwa beberapa mobil tersebut telah dijual sejak kasus pagar laut mulai diperbincangkan.
Selain kendaraan mewah, Arsin juga dikenal memiliki motor RX King dan motor balap yang kini tidak terlihat lagi di rumahnya. Warga setempat menyebutkan bahwa Arsin semakin jarang muncul setelah kasus pagar laut mulai mendapat perhatian luas.
Mantan Kabareskrim, Komjen Pol Purnawirawan Susno Duadji, memberikan komentar mengenai kasus ini. Menurutnya, Arsin harus segera ditangkap mengingat dokumen palsu yang dimilikinya dapat menjadi bukti yang cukup untuk tindakan hukum. Susno juga menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak perlu takut dengan adanya pengusaha besar yang terlibat dalam kasus ini.
Sementara itu, Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai bahwa kesaksian Arsin akan sangat krusial dalam mengungkap lebih lanjut mengenai kasus pagar laut, termasuk dugaan penggelapan dan pemalsuan yang melibatkan dirinya.
Polri dan Kejaksaan Agung kini tengah bekerja sama untuk menyelidiki lebih dalam dan menyelamatkan proses hukum yang melibatkan banyak pihak. Pihak Kepolisian berencana memanggil sejumlah pihak yang terkait dengan penerbitan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan tersebut untuk mengetahui apakah ada pelanggaran hukum yang terjadi.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok