Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kasus Pagar Laut Tangerang, Kepala Desa Kohod Arsin Jadi Sorotan Terkait Mobil Mewah dan Sertifikat HGB

foto

Repelita, Tangerang 11 Februari 2025 - Kepala Desa Kohod, Arsin, menjadi sorotan akhir-akhir ini terkait kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, termasuk kepemilikan mobil mewah Jeep Rubicon dan dugaan keterlibatannya dalam keluarnya sertifikat hak guna bangunan di perairan.

Arsin sempat dikabarkan menghilang bersama mobil mewahnya dan tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan oleh Bareskrim dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Berikut kronologi kasus pagar laut Tangerang yang menyeret Kepala Desa Kohod, Arsin:

1. 14 Agustus 2024: Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten mendapatkan informasi terkait keberadaan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang. 

2. 7 Januari 2025: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengadakan diskusi publik mengenai permasalahan pemagaran laut di Kabupaten Tangerang, yang dilaporkan mencapai panjang 30,16 km.

3. 9 Januari 2025: Pagar laut disegel atas instruksi Presiden.

4. 19 Januari 2025: Beredar video berdurasi satu menit yang menunjukkan Kepala Desa Kohod, Arsin, berbincang dengan sejumlah pekerja yang sedang memasang pagar laut dari bambu sepanjang enam meter.

5. 20 Januari 2025: Arsin membantah bahwa ia memberi arahan pada pekerja dalam video tersebut, menjelaskan bahwa ia hanya meninjau lokasi berdasarkan laporan dari RT/RW terkait pemasangan pagar laut. 

6. 20 Januari 2025: Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan adanya 263 bidang tanah tercatat dalam bentuk hak guna bangunan (HGB) di sekitar pagar laut, dengan rincian 234 bidang dimiliki oleh PT Intan Agung Makmur, 20 bidang oleh PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perorangan.

7. 24 Januari 2025: Arsin berdebat dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, bersikeras bahwa area sekitar pagar laut dulunya merupakan empang yang terkena abrasi.

8. 30 Januari 2025: Arsin tidak dapat ditemui lagi di rumah atau tempat kerjanya.

9. 31 Januari 2025: KKP menyatakan telah memeriksa 13 saksi terkait pagar laut ilegal. Namun, Arsin tidak hadir dalam pemanggilan sebagai saksi. 

10. 3 Februari 2025: KPK, Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Polri menyatakan akan menyelidiki kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang secara lebih mendalam. 

11. 9 Februari 2025: Sebanyak 400 warga Desa Kohod yang tergabung dalam Laskar Jiban (merujuk pada nama Kampung Alar Jiban) menyerukan gerakan "Tangkap Kades Arsin". 

12. 10 Februari 2025: Rumah Kepala Desa Kohod digeledah oleh polisi, dan istri serta keluarga turut diperiksa. 

13. 10 Februari 2025: Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa penyidik telah memeriksa Kepala Desa Arsin.(*).

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved