Repelita Jakarta - Kepala Desa Kohod, Arsin, memilih untuk tidak merespons pemberitaan yang menyeret namanya terkait polemik pagar laut di Tangerang.
Kuasa hukum Arsin, Yunihar, menegaskan bahwa sikap diam kliennya bukan berarti pasrah, melainkan untuk menghindari polemik yang semakin meluas.
"Klien kami memahami, dunia medsos hari ini kan hakim paling tinggi. Jadi kalau diklarifikasi, sepertinya tidak akan berpengaruh juga," ujar Yunihar.
Yunihar menjelaskan bahwa Arsin lebih memilih untuk fokus menghadapi proses hukum yang sedang berjalan ketimbang menanggapi opini publik.
"Diam bukan berarti pasrah, tapi tidak mau memperumit," tambahnya.
Sebelumnya, Arsin telah melaporkan sejumlah media ke Dewan Pers atas dugaan pemberitaan yang dianggap fitnah dan hoaks. Ia juga mengaku tidak diberikan kesempatan untuk melakukan klarifikasi dalam pemberitaan tersebut.
"Yang sudah kami lakukan, karena juga ada media, kita juga telusuri tracking media, dan itu sudah kami laporkan ke Dewan Pers," ujar Yunihar.
Arsin menyebutkan bahwa ia belum melaporkan individu-individu tertentu terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), karena masih mengumpulkan bukti tambahan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
"Untuk laporan ITE-nya, maksudnya ke person-person belum. Tetapi, kami duga itu kan media, ya, media online. Itu sudah kami laporkan ke Dewan Pers," kata dia.
Namun, Yunihar tidak menyebutkan berapa jumlah media yang dilaporkannya ke Dewan Pers.
"Saya lupa jumlahnya, nanti saya coba tanya lagi ke tim. Tapi lebih dari satu. Yang jelas, dari pemberitaannya itu fitnah dan hoaks," jelasnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

