Repelita, Jakarta - Hotman Paris menilai aksi Firdaus Oiwobo yang naik ke meja di ruang sidang sebagai penghinaan besar terhadap pengadilan.
"Ini penghinaan yang sangat parah," kata Hotman Paris di Central Park, Jakarta Barat, Kamis (6/2/2025).
Hotman Paris mengungkapkan rasa herannya mengenai tindakan Firdaus Oiwobo yang mengenakan jubah advokat saat naik ke meja persidangan.
"Memang bisa, datang ke persidangan, pakai jubah, naik ke atas meja?" ucap Hotman Paris.
Meski sudah mengenakan toga advokat, Hotman Paris mengaku tidak kenal Firdaus Oiwobo yang mengklaim dirinya sebagai pengacara.
"Gue nggak kenal, perkara gue besar-besar. Pakai baju tentara, bintang tujuh, ini orang dari benua mana sih?" ujarnya dengan nada heran.
Karena itu, Hotman Paris melaporkan tindakan Firdaus Oiwobo ke Mahkamah Agung, dengan tujuan agar pengacara tersebut ditindak tegas dan tidak diperbolehkan untuk bersidang lagi di seluruh pengadilan Indonesia.
"Saya mengadukannya agar orang itu dilarang praktek di seluruh pengadilan Indonesia, tidak boleh bersidang," ujar Hotman Paris.
Hotman juga meminta pengadilan untuk melaporkan tindakan Firdaus Oiwobo ke polisi karena dianggap membuat kericuhan di pengadilan.
"Membuat ricuh pengadilan adalah tindak pidana," kata Hotman Paris.
Sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) berakhir ricuh. Razman mengamuk setelah hakim memutuskan untuk menggelar sidang tertutup dengan agenda mendengarkan keterangan Hotman sebagai saksi korban.
Razman berteriak-teriak sambil mengampiri Hotman yang duduk di kursi saksi. Kericuhan semakin memanas ketika salah satu tim kuasa hukum Razman, Firdaus Oiwobo, naik ke meja pengadilan. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok