Repelita Jakarta - Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Joko Widodo dan keluarganya disebut telah terjadi sejak dirinya menjabat sebagai Wali Kota Solo hingga menjadi Presiden ke-7.
Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, menyoroti pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, yang meminta Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, melapor ke KPK jika menemukan dugaan tindak pidana korupsi. Pernyataan itu disampaikan setelah Hasto mendesak KPK untuk memeriksa keluarga Jokowi.
"Sudah banyak laporan ke KPK terkait Jokowi dan keluarganya," kata Muslim, Minggu.
Ia menyebut laporan dari warga Solo terkait dugaan korupsi Jokowi sudah ada sejak 2012. Saat itu, Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo dan dilaporkan atas dugaan korupsi dana pendidikan serta penjualan Hotel Muliawan, aset milik Pemkot Solo.
"Tapi kasus itu tidak diusut KPK. Begitu juga saat menjadi Gubernur DKI, banyak kasus yang dilaporkan ke KPK oleh masyarakat. Di antaranya Pergub soal 17 Pulau Reklamasi, kasus Bus Transjakarta, dan lain-lain juga tidak diusut oleh KPK," jelas Muslim.
Menurutnya, laporan-laporan yang masuk ke KPK terkait dugaan korupsi Jokowi dan keluarganya sudah disertai dengan bukti yang cukup.
"Belakangan, ada laporan soal dugaan gratifikasi Gibran dan Kaesang yang dilaporkan Ubedillah Badrun, laporan tentang kasus Bobby Nasution soal Blok Medan, ekspor ilegal nikel 5,3 juta ton, serta laporan yang dilakukan Abraham Samad dan kawan-kawan soal PSN PIK 2. Juga laporan TPUA soal ijazah palsu yang menjadi dasar korupsi rezim Jokowi, penggunaan private jet Kaesang Pangarep, dan sebagainya. Semua itu tidak pernah diproses oleh KPK sampai saat ini," pungkasnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok