Repelita Jakarta - Seorang transpuan yang marah-marah di sebuah apotek daerah Jakarta Barat mendatangi kembali tempat tersebut setelah videonya viral di media sosial.
Dalam video tersebut, transpuan itu terlihat mengomel dengan seorang pegawai apotek sambil mengambil ponsel di atas meja. "Iya benar sempat diambil tetapi langsung dikembalikan," kata Kapolsek Kembangan Kompol Taufik saat dihubungi.
Pihak apotek sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kembangan dan kini masih dalam penyelidikan. "Saat ini sudah konseling dan sudah membuat laporan ke polisi," ujar Kompol Taufik.
Insiden ini menjadi perhatian setelah beredar dua video mengenai transpuan tersebut yang marah-marah di apotek. Dalam video pertama, transpuan itu berdebat dengan seseorang di sebuah ruangan. Namun, belum jelas apa yang diperdebatkan.
Seseorang yang merekam perdebatan tersebut kemudian didatangi oleh transpuan tersebut karena kesal. "Viralin, Mbak. Yang penting kita enggak nyopet. Viralin buruan. Ada bncng gila gitu. Bawa mobil. Tapi, aku enggak maksa ya (minta-minta). Maksa, ya? Viralin. Ada hukum enggak coba? Tapi yang maksa punya mobil enggak Mbak? Jawab mmps," kata transpuan tersebut dalam video itu.
Setelah video pertama viral, transpuan itu kembali mendatangi apotek. Dalam video kedua yang terekam CCTV apotek, transpuan yang mengenakan pakaian putih dan rok mini masuk ke apotek dan mencari sosok yang telah memviralkannya.
"Mbak, yang viralin gue mana?" ujar transpuan itu sambil menggenggam kunci mobil. Dia pun memaksa pegawai apotek untuk mengungkapkan siapa yang telah merekam video dan memviralkannya.
Transpuan tersebut juga meminta pegawai apotek untuk menghapus video yang sudah viral sambil mengancam. "Lu hapus enggak atau gue maki-maki lu," kata transpuan itu.
Sambil mengancam, transpuan itu juga mengambil handphone milik pegawai apotek dan mengancam akan menjualnya. "Keluar enggak lu. Kalau enggak, gue jual handphone lu. Lumayan Rp 500.000 juga," ancamnya.
Sampai saat ini, polisi masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok