Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Polres Buru Gagalkan Penyelundupan Sianida 150 Karton ke Gunung Botak

 Polisi Gagalkan Penyeludunpan 150 Karton Sianida di Buru Maluku, Tertera PT. Hon Chuan Indonesia

Repelita, Ambon - Kepolisian Resor (Polres) Buru, Polda Maluku, menggagalkan penyelundupan bahan berbahaya dan beracun (B3) jenis Sianida sebanyak 150 karton yang diangkut menggunakan satu unit mobil truk.

Truk dengan nomor polisi DE 8507 AU berisi ratusan karton B3 itu dicegat di dermaga feri Namlea, Kabupaten Buru, setelah berangkat dari dermaga feri Kota Ambon.

“Kami mengamankan karton berisi Sianida yang tertempel nama perusahaan PT. Hon Chuan Indonesia dengan customer name PT. Sinar Sostro Mojokerto-Jatim,” kata Kasi Penmas Humas Polres Buru Aipda M.Y.S. Djmaluddin.

Barang bukti ratusan karton B3 dan sopir truk kini telah diamankan di Polres Buru untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Penangkapan ini berawal dari kegiatan rutin unit operasional Satreskrim Polres Buru bersama Polsek Namlea, yang melakukan pengecekan, patroli, dan swiping di seputaran Pelabuhan Namlea.

Saat pengecekan, ditemukan mobil truk yang membawa bahan kimia beracun jenis CN atau sianida menuju Gunung Botak. Truk bersama sopir langsung dibawa ke kantor Polres Buru untuk diperiksa.

"Kasus ini masih terus dikembangkan. Sopir truk juga sedang dimintai keterangan untuk mengungkap siapa pemilik barang berbahaya ini," tambahnya.

Saksi berinisial YT (60), warga Kudamati Ambon, mengaku melihat barang tersebut diangkut dari kontainer Pelabuhan Ambon. “Mobil truk anak saya dicarter untuk muat barang dari kontainer untuk dibawa ke Namlea, saya tidak tahu isinya apa,” ujar YT kepada polisi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved