Repelita Jakarta - Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia, Mudzakir, mempertanyakan hasil survei Litbang Kompas yang menempatkan citra positif KPK di atas lembaga penegak hukum lainnya. Mudzakir mengaku bingung dengan penempatan KPK dalam survei tersebut. "Yang dinilai itu apanya citra (KPK) itu tinggi?" kata Mudzakir kepada media.
Mudzakir berpendapat bahwa Komisi antirasuah hanya menangani masalah kecil, seperti kasus di level kepala daerah dan DPRD, sementara tidak ada kasus besar yang ditangani. "Saya sedikit kurang percaya dengan hasil survei itu. Kalau melihat dari substansi pokok perkara di bidang hukum, Jaksa misalnya, itu yang di publik selalu dikatakan bahwa Jaksa itu luar biasa karena apa, karena bisa menangani korupsi timah Rp 300 triliun," ujar Mudzakir.
Menurutnya, jika dinilai tinggi, namun praktek penegakan hukum tidak sesuai dengan aturan hukum yang ada, hal tersebut perlu dievaluasi. "Jadi kalau dinilai tinggi, tapi praktek penegakan hukum tidak pas, tidak tepat berdasarkan aturan hukum. Nah, ini yang saya kira perlu dievaluasi juga seperti KPK itu," ujarnya.
Mudzakir menambahkan, KPK yang dulunya dicitrakan sebagai pemicu dalam penanganan korupsi, kini hanya menangani kasus-kasus kecil. "Sampai sekarang kasus yang ditangani kasus yang kecil-kecil, tidak berani memeriksa perkara-perkara yang besar. Bahkan KPK tidak berani menyentuh pejabat tinggi terkait dengan orang yang bersangkutan beserta keluarganya," jelasnya.
Dia juga menyatakan, jika lembaga survei hanya membangun opini publik, maka hal itu tidak perlu dilakukan. "Karena saya khawatir dengan hasil survei mereka bangga dengan apa yang terjadi sekarang. Padahal yang terjadi sekarang tidak sepenuhnya itu menurut hukum adalah benar," kata Mudzakir. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok