Repelita, Jambi - Tindakan polisi di Kota Jambi merazia sebuah hotel dengan masuk ke kamar-kamar, menjadi perbincangan di media sosial. Yang diperbincangkan adalah rekaman para polisi mendebat staf hotel yang tidak memperkenkan polisi masuk ke kamar-kamar.
Dalam rekaman tersebut, ada polisi yang menyebutkan bahwa staf hotel tersebut "merintangi penyidikan dan akan dipanggil".
Kepolisian Daerah Jambi menyatakan bahwa tindakan polisi itu telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Para polisi itu sedang menjalankan Operasi Pekat II Siginjai.
"Dalam Operasi Pekat tersebut, benar tim sedang melaksanakan kegiatan razia perjudian, miras, narkoba, senjata tajam, tempat hiburan malam, karaoke, prostitusi, pungli di Kota Jambi, tepatnya di sebuah hotel di Kecamatan Pasar, Kota Jambi," kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Komisaris Polisi M. Amin Nasution.
"Pihak Kepolisian telah menunggu selama satu jam, namun tidak ada penjelasan yang akurat dari pihak hotel melarang kepolisian melakukan razia. Padahal telah dilampirkan izin-izin dari kepolisian untuk bisa razia, tetap tidak diperbolehkan sehingga terjadilah perdebatan antar-kedua belah pihak," kata Amin.
Menurut Amin, akhirnya polisi diberikan izin masuk dan mengamankan satu pasangan yang bukan suami-istri di salah satu kamar, yang menjadi sasaran razia penyakit masyarakat (pekat).
Propam Polda Jambi sudah memanggil personel yang terlibat dalam operasi tersebut untuk diperiksa dan diminta keterangannya.
Apabila dari hasil pemeriksaan tersebut ada pelanggaran SOP maka akan dilakukan sidang disiplin atau kode etik. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok