Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

[UPDATE NEWS] Jadi Sorotan! Deretan Perwira Polisi di Kasus Ferdy Sambo Dapat 'Promosi Jabatan' Usai Kena Sanksi

 

Jakarta, 3 Desember 2024 - Sejumlah perwira Polri yang sebelumnya tersandung kasus Ferdy Sambo kini kembali bertugas, bahkan mendapatkan promosi jabatan strategis di institusi Polri. Berdasarkan catatan, enam perwira yang sempat menjalani sanksi kini menempati posisi baru dengan tanggung jawab signifikan.

Salah satu perwira yang dipromosikan adalah Kombes Budhi Herdi Susianto. Sebelumnya, Budhi menjabat Kapolres Jakarta Selatan ketika kasus Ferdy Sambo mencuat. Dalam peristiwa itu, ia sempat memberikan pernyataan pers yang menyebut kematian Brigadir J sebagai insiden tembak-menembak. Namun, penyidikan kemudian mengungkap bahwa peristiwa tersebut direkayasa oleh Ferdy Sambo.

Akibat keterlibatannya, Budhi dikenai sanksi demosi dan penempatan khusus (patsus). Setelah menyelesaikan masa sanksi, ia menjabat sebagai Kabag Yanhak Rowatpers SSDM Polri. Kini, Budhi mendapat promosi sebagai Karowatpers, jabatan setingkat bintang satu. Promosi ini tercantum dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2517/XI/KEP/2024 tertanggal 11 November 2024.

Selain Budhi, beberapa perwira lain yang juga terlibat dalam kasus Ferdy Sambo mendapatkan jabatan baru. Kompol Chuck Putranto, yang sebelumnya dihukum demosi satu tahun dan divonis satu tahun penjara karena kasus perintangan penyidikan, kini naik pangkat menjadi AKBP dan bertugas sebagai Pamen Polda Metro Jaya. Hal ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/1628/VIII/KEP/2024 tertanggal 1 Agustus 2024.

Kombes Susanto, mantan Kepala Bagian Penegakan Hukum Provost Div Propam Polri, sebelumnya menjalani sanksi demosi tiga tahun dan masa patsus. Sejak 2023, ia bertugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II di Bareskrim Polri. Promosi jabatannya diatur dalam surat telegram nomor ST/2750/XII/KEP/2023.

AKBP Handik Zusen, yang sebelumnya terkena sanksi demosi dan patsus, kini menjabat Kasubbag Opsnal Dittipidum Bareskrim Polri. Sementara itu, Kombes Murbani Budi Pitono, mantan Kabag Renmin Divpropam Polri yang sempat menjalani sanksi demosi satu tahun, kini menjabat Irbidjemen SDM II Itwil III Itwasum Polri.

Terakhir, Kombes Denny Setia Nugraha Nasution, yang sebelumnya dicopot dari jabatan Sesro Panimal Propam Polri, kini menduduki posisi Kabagjianling Rojianstra SOPS Polri. Penempatan ini menunjukkan bahwa perwira yang sempat mendapat sanksi tetap memiliki peluang untuk kembali bertugas dan menempati posisi penting di institusi Polri.

Proses ini memunculkan pertanyaan publik mengenai mekanisme evaluasi dan transparansi promosi dalam tubuh Polri, terutama setelah mencuatnya kasus Ferdy Sambo yang menjadi sorotan nasional.(*)

Editor: Elok WA R-ID

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved