Repelita, Jakarta, 13 Desember 2024 - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa detail mengenai pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen beserta paket kebijakan ekonomi akan diumumkan pada Senin pekan depan.
Pengumuman ini akan dilakukan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pukul 10.00 WIB.
Airlangga menyampaikan bahwa saat ini pemerintah sedang menyempurnakan perhitungan untuk penerapan kenaikan PPN tersebut. Ia memastikan bahwa bahan pokok tidak akan dikenakan PPN 12 persen yang berlaku mulai awal tahun depan.
Pemerintah juga berencana mengumumkan sejumlah kebijakan fiskal lainnya, termasuk insentif bagi pelaku usaha untuk tahun 2025. Beberapa kebijakan yang sedang dibahas antara lain terkait PPN barang mewah dan insentif untuk sektor otomotif serta properti.
Airlangga menyebutkan bahwa insentif baru akan diberikan kepada sektor industri padat karya, seperti sepatu, furniture, dan garmen. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing industri nasional agar dapat bersaing dengan pemain industri asing yang didukung oleh modal investasi besar.
Menurut Airlangga, pemerintah berfokus untuk menciptakan kondisi yang lebih kompetitif bagi pelaku industri lokal agar dapat terus berkembang tanpa kalah bersaing dengan perusahaan asing yang memiliki modal besar.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok