Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Sebut Polisi Gagal Jadi Pelindung Masyarakat, Mahasiswi UGM Minta Perombakan Pimpinan Polri

 Sebut Polisi Gagal Jadi Pelindung Masyarakat, Mahasiswi UGM Minta Perombakan Pimpinan Polri

Jakarta, 11 Desember 2024 – Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Ursula Lara, meminta dilakukan perombakan kepemimpinan Polri setelah melihat banyaknya aksi pelanggaran HAM yang dilakukan aparat kepolisian. Ursula menilai aparat kepolisian gagal menjadi pelindung masyarakat dan menegakkan hak asasi manusia.

Menurut Ursula, kekerasan yang dilakukan oleh polisi bukan hanya tindakan individu, tetapi kebijakan yang berasal dari pimpinan Polri. Rendahnya transparansi dalam proses penanganan kekerasan serta minimnya sanksi tegas bagi pelaku menjadi penyebab berulangnya masalah ini.

“Ini bukan kejadian sporadis, tetapi kebijakan yang harus dievaluasi secara menyeluruh di tingkat kepemimpinan Polri. Reformasi harus dilakukan bukan hanya terkait SOP penanganan aksi damai, tetapi juga dalam aspek budaya institusi dan kepemimpinan,” ujarnya.

Dia juga menyoroti cara pandang kepolisian yang sering kali menganggap tuntutan masyarakat sebagai ancaman. Hal ini sering berujung pada kekerasan yang tidak berdasar. Ursula meminta agar penilaian kinerja kepolisian menggunakan indikator hak asasi manusia sebagai tolok ukur.

“Evaluasi harus dilakukan agar kepolisian tidak lagi bertindak sewenang-wenang, dapat dipercaya oleh masyarakat, dan tidak menjadi alat politik untuk kepentingan sesaat,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Ursula menyampaikan enam poin penting untuk perbaikan citra kepolisian, antara lain:

  1. Perombakan kepemimpinan, termasuk jabatan Kapolri.
  2. Menghentikan kebijakan penggunaan kekerasan untuk merespons aksi damai.
  3. Membuka partisipasi masyarakat dalam memilih pimpinan kepolisian baik di tingkat pusat maupun daerah.
  4. Menjamin semua anggota kepolisian memahami dan mempraktikkan prinsip hak asasi manusia.
  5. Menerapkan sanksi pidana yang tegas bagi anggota polisi yang melakukan kekerasan.
  6. Mengontrol anggaran kepolisian dan mengaitkannya dengan kinerja dalam penghormatan HAM.

Ursula berharap, melalui upaya ini, kepolisian dapat menjalankan perannya sebagai pelindung masyarakat dengan benar, sesuai dengan nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia yang dihargai oleh semua pihak.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved