Repelita Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memberikan penjelasan terkait pernyataannya mengenai memaafkan koruptor. Namun, penjelasan tersebut kembali menuai kritik dari berbagai pihak.
Pegiat media sosial Chusnul Chotimah menyoroti pernyataan Prabowo yang dinilai membawa-bawa agama dalam membela koruptor. Ia menegaskan bahwa dalam ajaran agama, hukuman bagi pencuri sangat keras.
“Agama juga mengajarkan, kalau maling itu hukumnya potong tangan. Bagaimana, Pak Prabowo, berani melakukan?” tulis Chusnul melalui unggahannya di media sosial.
Ia juga meminta Prabowo untuk berhenti menggunakan agama sebagai alasan membela koruptor jika tidak mampu melaksanakan aturan tersebut. “Kalau nggak berani, stop bawa-bawa agama untuk bela koruptor,” tambahnya.
Penjelasan Prabowo sendiri disampaikan dalam sambutan perayaan Natal Nasional di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, pada Sabtu lalu. Prabowo menegaskan bahwa pernyataannya bukan bermaksud memaafkan koruptor tanpa syarat, melainkan mendorong pertobatan dan pengembalian uang hasil korupsi.
“Ada yang mengatakan Prabowo mau memaafkan koruptor. Bukan begitu. Kalau koruptornya sudah tobat, bagaimana tokoh-tokoh agama? Iya kan? Orang bertobat, bertobat tapi kembalikan dong yang kau curi. Enak saja,” ujar Prabowo.
Ia menegaskan bahwa para koruptor yang ingin bertobat harus mengembalikan uang rakyat. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari ajaran agama untuk memperbaiki kesalahan. “Udah nyolong, kau bertobat. Yang kau curi kau kembalikan. Bukan saya maafkan koruptor, tidak. Saya mau sadarkan mereka. Ya sudah terlanjur dulu berbuat dosa, ya bertobatlah. Itu kan ajaran agama,” jelasnya.
Prabowo juga mengingatkan para koruptor untuk mengembalikan uang rakyat sebelum pemerintah mengambil tindakan tegas. “Bertobatlah, kasihan rakyat. Kembalikan uang itu sebelum kita cari hartamu ke mana, kita akan cari,” tambahnya.
Sebelumnya, Prabowo juga pernah menyampaikan pesan serupa saat bertemu dengan mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir. Ia memberikan kesempatan kepada para koruptor untuk bertobat dan mengembalikan uang yang telah dicuri. “Hei para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya, mungkin kita maafkan. Tapi kembalikan dong,” ucapnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok