
Jakarta, 10 Desember 2024 - Tom Lembong kembali menulis surat saat berada di balik jeruji tahanan. Melalui surat tersebut, ia mengungkapkan kondisi terkininya serta kerinduannya akan kebebasan.
Mantan Menteri Perdagangan itu menyatakan bahwa hidup di tahanan membuatnya lebih memahami perjuangan masyarakat dalam menuntut keadilan. Tom Lembong juga menyebutkan bahwa rakyat Indonesia saat ini masih mengalami penderitaan akibat berbagai hambatan yang ada.
"Jutaan warga kita yang rindu kebebasan dari tekanan keuangan, rindu bebas dari penyakit, rindu untuk bebas dari kehinaan," ujarnya melalui akun Twitter @tomlembong pada Selasa, 10 Desember 2024.
Tom Lembong menegaskan bahwa ia akan tetap berdiri bersama rakyat, terutama mereka yang tertindas dan terpinggirkan. Pernyataannya ini disampaikan untuk memperingati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia.
Sementara itu, istri Tom Lembong melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dugaan penetapan tersangka yang tidak sesuai prosedur oleh Kejaksaan Agung. Dalam kasus ini, istri Tom mengungkap bahwa penetapan tersangka dilakukan tanpa surat penyidikan (sprindik) dan melanggar ketentuan yang berlaku.
"Mereka berkesimpulan ini adalah sebuah tindakan kesewenang-wenangan dan diskriminasi dalam konteks akses pencari keadilan," kata anggota Komnas HAM Bidang Pengaduan, Hari Kurniawan.
Komnas HAM menerima laporan tersebut sebagai bentuk perhatian terhadap dugaan ketidakadilan yang dialami Tom Lembong. Situasi ini semakin memunculkan sorotan tentang akses masyarakat terhadap sistem hukum yang adil dan transparan di Indonesia.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

