Repelita, Jakarta 21 Desember 2024 - Menjelang pelaksanaan Kongres PDI Perjuangan, sejumlah spanduk dengan tulisan "Megawati Ketum Ilegal" ditemukan terpasang di dinding pinggir Tol Bogor Outing Ring Road (BORR), Bogor, Jawa Barat.
Keberadaan spanduk ini memicu pertanyaan tentang siapa pihak yang bertanggung jawab atas pemasangannya. Dugaan mengarah pada kemungkinan keterlibatan pihak kontra terhadap Megawati Soekarnoputri atau bahkan elemen dari internal partai itu sendiri.
Pengamat Politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Profesor Lili Romli, mengkritik pemasangan spanduk tersebut sebagai tindakan yang tidak etis.
"Saya kira tindakan tersebut tidak baik dan tidak etis. Jika ada yang tidak menyukai kepemimpinan Megawati, seharusnya ada cara lain untuk menyampaikan kritik, bukan dengan cara seperti itu," ujar Romli, Jumat, 20 Desember 2024.
Romli menduga pemasangan spanduk ini bukan tindakan spontan dari individu, melainkan ada kemungkinan keterlibatan pihak yang memobilisasi.
"Bisa jadi ini bukan murni aksi individu, melainkan ada aktor politik yang memobilisasi. Oleh karena itu, tindakan ini tidak boleh didiamkan. Harus ada penyelidikan untuk menemukan pihak yang bertanggung jawab," tambahnya.
Romli juga menekankan pentingnya langkah hukum untuk mengungkap aktor di balik pemasangan spanduk yang dinilai menyudutkan Megawati sebagai Ketua Umum PDIP.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok