Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

KPK Sebut Harun Masiku Ada di Tempat yang Masih Bisa Dipantau

 Potret Baru Harun Masiku DPO KPK

KPK Lanjutkan Pencarian Harun Masiku, Masih Bisa Dipantau di Lokasi Tertentu

JAKARTA, 6 Desember 2024 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mencari keberadaan Harun Masiku, buronan kasus dugaan suap dalam proses pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR. KPK menyatakan bahwa keberadaan Harun Masiku masih dapat dipantau di suatu lokasi, meskipun pihaknya tidak dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai tempat tersebut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa informasi terakhir mengenai keberadaan Harun Masiku menunjukkan bahwa dia berada di lokasi yang masih bisa dipantau. Namun, KPK berhati-hati dalam menyampaikan detail lebih lanjut mengenai posisi Masiku.

“Informasi terakhir menunjukkan dia ada di tempat yang masih bisa dipantau. Kami tidak bisa menyampaikan apakah dia berada di dalam atau luar negeri,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024).

Tessa menambahkan bahwa penyidik KPK terus mendalami informasi mengenai keberadaan Harun Masiku dengan hati-hati. Dia menekankan bahwa meskipun informasi yang didapat merupakan petunjuk, hal itu tidak berarti pihak KPK dapat mengungkapkan secara eksplisit lokasi buronan tersebut.

Pihak KPK juga menegaskan bahwa siapapun yang mencoba merintangi proses hukum akan menghadapi konsekuensi pidana. Tessa mengingatkan pihak terkait untuk tidak menghalangi upaya penegakan hukum yang tengah berjalan.

Dalam perkembangan terbaru, KPK mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Harun Masiku. Surat bernomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 itu ditandatangani oleh pimpinan KPK, Nurul Ghufron, pada 5 Desember 2024.

Surat tersebut mencantumkan identitas Harun Masiku, pria kelahiran Ujung Pandang, 21 Maret 1971, dengan ciri fisik berkacamata, tubuh kurus, suara sengau, dan logat Toraja/Bugis. Harun Masiku diketahui tinggal di Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

KPK juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan atau mengetahui keberadaan Harun Masiku. Informasi bisa disampaikan langsung kepada penyidik Rossa Purbo Bekti melalui email di rossa.bekti@kpk.go.id atau nomor telepon 021-25578300.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pada periode 2019-2024. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang telah divonis 7 tahun penjara pada 2020. Wahyu Setiawan terbukti menerima suap sebesar SGD 19.000 dan SGD 38.350 atau setara Rp600 juta. Meskipun Wahyu telah bebas bersyarat pada 2023, Harun Masiku masih menjadi buronan KPK hingga saat ini.(*)

Editor: Elok WA R-ID

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved