
Jakarta, 8 Desember 2024 – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang dipimpin oleh Agus Gumiwang Kartasasmita mendapat sorotan publik setelah sembilan pejabat kementerian tersebut melakukan perjalanan ke Turki pada akhir November hingga awal Desember 2024.
Perjalanan tersebut dianggap bertentangan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto, yang mengimbau agar para pejabat kementerian dan lembaga mengurangi perjalanan luar negeri demi penghematan anggaran negara. Presiden Prabowo sebelumnya menekankan bahwa pengurangan perjalanan luar negeri hingga 50% bisa menghemat anggaran negara hingga Rp15 triliun. Dana tersebut dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan program sosial yang lebih bermanfaat.
Meski telah ada arahan untuk penghematan anggaran, sembilan pejabat Kemenperin tetap menghadiri Halal Expo 2024 di Turki pada 26 November hingga 1 Desember. Pejabat yang berangkat meliputi Sekjen Kemenperin Eko Cahyanto, Kepala Pusat Pemberdayaan Industri Halal Nila Kumalasari, serta lima pejabat lainnya. Perjalanan ini dilakukan meski telah jelas arahan penghematan anggaran dari Presiden.
Indonesian Audit Watch (IAW) menilai bahwa Presiden Prabowo perlu mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) untuk menegaskan instruksi ini dalam bentuk hukum tertulis. Dengan begitu, pejabat pemerintah lebih terikat dan memahami konsekuensi pelanggaran. IAW juga mengkritik kurangnya itikad baik pejabat dalam mematuhi arahan Presiden.
Namun, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza membela perjalanan tersebut dengan menyatakan bahwa kehadiran delegasi Indonesia di Halal Expo 2024 memiliki tujuan strategis untuk mempromosikan produk halal unggulan Indonesia. Faisol menegaskan bahwa partisipasi dalam acara internasional ini adalah bagian dari visi besar Indonesia untuk menjadi pusat industri halal dunia. Menurutnya, Halal Expo Turki merupakan platform penting untuk memperkenalkan produk halal Indonesia di pasar global.
Meskipun ada pembelaan, sorotan terhadap Kemenperin semakin tajam, terutama terkait dengan penghematan anggaran negara yang ditargetkan Presiden. Apakah keputusan ini akan menjadi bahan evaluasi dan mendorong kebijakan yang lebih tegas di masa mendatang?(*)
Editor: Elok WA R-ID

