
JAKARTA, 2 Desember 2024 – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyoroti dugaan adanya politik bermuatan Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) dalam kampanye Pilkada Jakarta 2024. Meski pasangan yang diusung PDIP berhasil meraih kemenangan, partai ini berencana untuk melaporkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, ke Kepolisian terkait pernyataan yang diduga mengandung unsur SARA.
Pernyataan tersebut disampaikan Ara dalam sebuah kampanye yang mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO). Ara menyatakan bahwa suara atau elektabilitas pasangan Pramono Anung dan Rano Karno akan terkikis oleh dukungan dari kalangan non-Muslim, yang dianggap terkait dengan dukungan kepada Anies Baswedan.
Ronny, perwakilan DPP PDIP, menyamakan pernyataan tersebut dengan yang pernah dilontarkan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Pilkada Jakarta 2017, yang berujung pada pelaporan ke polisi. PDIP menilai bahwa ucapan Ara mengandung muatan SARA dan politisasi identitas.
“Kami sedang mengkaji apakah pernyataan Ara bisa dilaporkan dalam kasus pidana umum, seperti yang terjadi pada Ahok pada 2017,” ujar Ronny di kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu (1/12).
PDIP juga tengah menunggu proses laporan terkait masalah yang sama di Bawaslu. Jika tidak ada tindakan yang memadai, laporan ke Kepolisian akan segera dilakukan.
(*)
Editor: Elok R-ID

