
Jakarta, 6 Desember 2024 – National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa terdapat lima pintu imigrasi utama yang rutin digunakan oleh warga negara asing (WNA) buronan internasional untuk memasuki Indonesia. Lima pintu tersebut adalah Denpasar, Batam, Cengkareng, Medan, dan Surabaya.
Kombes Ricky Purnama, Kepala Bagian Kejahatan Internasional NCB Interpol Indonesia, menyatakan bahwa temuan ini berdasarkan analisis dan pembaruan data yang dilakukan setiap tahun. Menurutnya, Denpasar masih menjadi pintu utama yang digunakan oleh pelaku kejahatan, diikuti dengan Batam dan Surabaya. "Kami setiap tahun melakukan analisa, dan hingga Desember 2024, Denpasar masih mendominasi, sementara Batam telah digantikan oleh Surabaya di peringkat kedua," ujar Ricky di Jakarta pada Kamis.
NCB Interpol Indonesia juga terus berupaya untuk memperketat pengawasan di pintu-pintu imigrasi ini. "Kami bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Imigrasi, untuk melakukan evaluasi dan penilaian terhadap pendekatan yang lebih efektif dalam mencegah WNA buronan memasuki Indonesia," tambah Ricky.
Langkah-langkah ini diambil untuk memperkuat kerja sama dengan pihak terkait dan meningkatkan pemantauan di pintu-pintu yang sering dijadikan titik masuk oleh para pelaku kejahatan internasional terorganisir.(*)
Editor: Elok WA R-ID

