Repelita, Jakarta 23 Desember 2024 - Tiga anggota Polresta Ambon baru-baru ini mendapat sorotan setelah aksi mereka yang naik darah saat berinteraksi dengan warga terekam dalam video amatir dan viral di media sosial. Kapolresta Ambon Kombes Pol Driyano A. Ibrahim mengklarifikasi kejadian tersebut dan mengungkapkan bahwa ketiga anggota Polri itu telah mendapatkan sanksi tegas.
Kejadian tersebut berlangsung di sekitar Pos Pelabuhan Yos Sudarso, Jalan Sam Ratulangi, Ambon, pada Jumat (20/12). Ketiga anggota yang terlibat adalah Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD. Dalam keterangannya, Driyano menegaskan bahwa dia sangat menyayangkan insiden tersebut dan meminta maaf atas tindakan anggotanya.
"Saya sangat menyayangkan kejadian ini. Kami juga memohon maaf kepada korban, Bapak Rizal Serang dan keluarga besarnya," ujar Driyano dalam klarifikasinya.
Ketiga anggota Polresta Ambon itu kini telah diamankan dan ditempatkan di sel Polresta Ambon untuk proses lebih lanjut. Driyano menambahkan, pihaknya telah memberikan tindakan tegas terkait insiden ini.
Kasus tersebut bermula saat Rizal Serang, korban yang hendak menjemput kerabatnya, melintas di jalan pelabuhan. Ketika memasuki area pelabuhan, kendaraan Rizal dialihkan ke jalur lain, sementara kendaraan lain diperbolehkan masuk. Rizal yang merasa tindakan tersebut diskriminatif, memprotes polisi dengan menyebut adanya pilih kasih. Protes tersebut membuat salah satu anggota Polri marah dan memukul mobil Rizal, memaksanya keluar dari kendaraan.
Aksi tersebut kemudian memicu ketegangan dan salah satu polisi lainnya datang untuk membanting Rizal di tengah jalan. Meski banyak pengendara yang terhambat akibat kejadian tersebut, ketiga polisi tersebut tetap melanjutkan aksi mereka di tengah kerumunan.
Kapolresta Ambon memastikan bahwa tindakan ini akan diproses lebih lanjut dengan tegas. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok