Jakarta, 11 Desember 2024 - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menegaskan pencarian terhadap tersangka Harun Masiku akan terus dilanjutkan meskipun kepemimpinan di KPK mengalami pergantian.
Nurul Ghufron memastikan bahwa buronan yang sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO) sejak era kepemimpinan Firli Bahuri itu akan dihadapkan ke persidangan untuk proses hukum terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Ghufron menegaskan bahwa penanganan kasus Harun Masiku bukan keputusan dari individu pimpinan KPK, tetapi merupakan kebijakan lembaga. Dia memastikan bahwa semua proses hukum akan tetap berjalan meskipun ada perubahan dalam kepemimpinan.
“Ini bukan hanya keputusan pimpinan periode kelima, keempat, atau sebelumnya. Ini adalah keputusan dari lembaga KPK itu sendiri,” ujar Nurul Ghufron.
Lebih lanjut, Nurul Ghufron memastikan bahwa kasus-kasus lain yang tertangani KPK tidak akan berhenti hanya karena adanya pergantian pimpinan. Dia menilai bahwa kepastian hukum bagi para tersangka harus terjaga dan tidak boleh tertunda terlalu lama.
Nurul Ghufron menyatakan bahwa tugas pimpinan adalah memimpin, sedangkan pelaksanaan tugas investigasi dan penanganan kasus dilakukan oleh lembaga KPK itu sendiri.
Sebelumnya, KPK kembali memperbarui daftar pencarian orang untuk Harun Masiku. Berbagai foto terbaru Harun Masiku juga dipublikasikan, menunjukkan penampilan terkini tersangka tersebut, seperti mengenakan kemeja putih berkacamata, kaos hitam, dan kemeja batik.
Harun Masiku menjadi buronan KPK sejak Januari 2020 terkait kasus dugaan suap pada proses PAW anggota DPR. Dalam perkembangan ini, KPK juga melakukan pencegahan perjalanan keluar negeri terhadap beberapa individu, termasuk Kusnadi yang merupakan staf Sekretaris Jenderal PDIP.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok