Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyebut hampir semua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang berlaga di Pilkada Jakarta memiliki dugaan keterlibatan dengan kasus hukum.
Hal ini disampaikan oleh YLBHI dan LBH Jakarta dalam konferensi pers yang membahas berbagai temuan terkait dugaan keterlibatan paslon Cagub-Cawagub Jakarta dalam pelanggaran hukum.
"Jadi, dalam penelusuran ini terdapat dugaan keterlibatan dengan kasus pelanggaran hukum, dengan pemetaan kategori sebagai berikut: yang pertama kasus korupsi, yang kedua penyalahgunaan data pribadi, yang ketiga kekerasan atau penganiayaan, dan yang keempat penyalahgunaan wewenang," kata Pengacara Publik YLBHI, Muhammad Fadhil Alfathan, dalam jumpa pers di Gedung YLBHI, LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2024).
Fadhil mengatakan nama pertama yang muncul dalam konferensi pers ini adalah Cagub nomor urut satu, Ridwan Kamil.
Politikus Partai Golkar ini diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Bandung.
"Jadi ada dugaan keterlibatan dengan kasus korupsi di Bandung, yang melibatkan satu badan usaha milik daerah, yaitu PD Pasar Bandung Bermatabat, dengan nilai korupsi sebesar Rp 2,5 miliar," jelas Fadhil.
Meskipun hal ini masih merupakan dugaan, Fadhil menilai bahwa setidaknya hasil ini merupakan fakta persidangan yang sah.
"Di sini kami menemukan ada keterkaitan, walaupun ini masih berbentuk dugaan keterlibatan, tapi setidaknya berdasarkan fakta persidangan, yang disampaikan oleh terdakwa atas nama Andri Salman, yang merupakan Dirut Biro Administrasi dan Keuangan juga merangkap sebagai PD Biro, PD Pasar Bermatabat, terkait dengan adanya bisnis yang berlabel," tutur Fadhil.
Fadhil kemudian menjelaskan bahwa Ridwan Kamil terkait dengan kasus korupsi bisnis yang berlabel garam juara.
"Terkait dengan adanya bisnis yang berlabel garam juara pada saat itu disebut Tribun Kabir juga turut mempromosikan garam tersebut, jadi ada dugaan berdasarkan fakta persidangan dalam kasus tersebut," kata Fadhil.
Selain Ridwan Kamil, Fadhil juga menyoroti wakilnya, Suswono. Ada dua kasus dugaan korupsi yang diduga terkait dengan politikus PKS tersebut, yaitu kasus dugaan suap impor daging sapi dan revitalisasi sistem komunikasi radio.
"Ada dugaan keterlibatan dengan kasus korupsi yang melibatkan calon wakil gubernur nomor urut satu. Kami menemukan ada dua kasus, pertama kasus suap impor daging dan kedua revitalisasi sistem komunikasi radio," kata Fadhil.
Fadhil menuturkan, temuan dugaan kasus suap impor daging melibatkan salah satu partai politik ternama di Indonesia.
"Pada saat menjadi Menteri Pertanian, kasus suap impor daging sapi pada 2012 melibatkan petinggi Partai Keadilan Sejahtera," ungkap Fadhil.
Ia kemudian menilai bahwa terkait kasus ini, telah ada pengakuan dari yang bersangkutan.
"Ya, kasus ini juga bahkan pada saat itu ada pengakuan dari yang bersangkutan," pungkas Fadhil. (*)