Kementerian Komdigi Siap Hadapi Tuntutan Dampak Penutupan Situs Judi Online
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan kesiapan menghadapi tuntutan hukum terkait penutupan situs dan aplikasi yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online.
Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan berdasarkan aduan masyarakat.
"Dalam rangka menutup situs ataupun juga aplikasi, kadang-kadang harus berhadapan juga dengan tuntutan balik. Tidak apa-apa, kita hadapi. Kalau memang itu aduan dari masyarakat, kita akan tutup. Dan kita siap berhadapan jika digugat," ujar Meutya di Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Intensifkan Patroli Siber
Kementerian Komdigi terus mengintensifkan patroli siber untuk mendeteksi dan memblokir akses ke situs atau aplikasi yang mengandung konten judi online.
Dalam upaya ini, teknologi kecerdasan artifisial (AI) digunakan untuk meningkatkan efektivitas deteksi dan penutupan.
Sejak 2017, Komdigi telah memblokir akses terhadap 5,1 juta konten perjudian.
Pada tahun 2024 saja, sebanyak 3,5 juta konten telah berhasil diblokir.
Tingkatkan Literasi Digital
Selain penutupan situs, Kementerian Komdigi juga aktif menyelenggarakan pelatihan literasi digital di 27 provinsi sepanjang 2024.
Pelatihan ini melibatkan 165 ribu peserta dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya judi online.
Tantangan Tuntutan Hukum
Meutya Hafid mengakui bahwa upaya pemberantasan judi online memiliki risiko menghadapi tuntutan hukum.
Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan menjadi hambatan dalam menindak aktivitas ilegal ini.
"Kami tetap akan menjalankan tugas meskipun ada potensi gugatan hukum," tegasnya.
Peran Masyarakat
Dalam kesempatan itu, Meutya juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas judi online.
Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengurangi permintaan terhadap aktivitas ilegal tersebut.
"Jadi mari kita ajak keluarga, tetangga semua untuk melawan bersama-sama. Yang paling susah adalah menghilangkan permintaannya itu," pungkas Meutya.
Langkah Pemerintah
Pemerintah telah melakukan berbagai langkah, mulai dari menutup situs, memblokir rekening terkait, hingga penegakan hukum secara tegas.
Namun, keberhasilan upaya ini memerlukan dukungan penuh dari masyarakat untuk menciptakan lingkungan bebas dari perjudian online.(*)