Andi Amar Ma'ruf Sulaiman dan Rudianto Lallo Soroti Polemik di Unhas Makassar
30 November 2024 – Dua anggota Komisi III DPR RI, Andi Amar Ma'ruf Sulaiman dan Rudianto Lallo, angkat suara terkait polemik yang terjadi di Universitas Hasanuddin (Unhas), khususnya kasus dugaan pelecehan seksual oleh dosen berinisial FS dan sanksi drop out (DO) terhadap mahasiswa Alief Gufran.
Andi Amar mengaku prihatin dengan insiden yang terjadi di Unhas, yang merupakan kiblat pendidikan di Indonesia timur.
"Kasusnya sudah menjadi atensi kami dan kami sudah melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait," ujar Amar.
Amar turut menyayangkan bahwa kampus yang seharusnya menjadi lingkungan yang aman justru berbanding terbalik.
"Kami turut bersedih atas apa yang korban alami di lingkungan kampus yang seharusnya menjadi tempat aman bagi semua orang," ucapnya.
Saat ini, Unhas telah memberikan sanksi yang bisa diberikan dalam kewenangan universitas. Namun, Amar menegaskan bahwa sanksi lain berupa pemecatan merupakan kewenangan kementerian terkait.
"Kami mendukung agar upaya korban dan rekan sekalian jelas melalui ranah hukum agar dapat ditindaklanjuti oleh kementerian terkait hingga tuntas agar pelaku mendapat sanksi yang setimpal," tegasnya.
Amar menambahkan, sanksi yang setimpal harus memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi preseden baik dalam penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.
"Mari dukung penegakan hukum dan keadilan yang baik dan tuntas demi menjaga marwah Unhas, kampus kita tercinta," tandasnya.
Sementara itu, Rudianto Lallo juga menyayangkan langkah yang diambil Unhas dalam menangani polemik internal, termasuk kasus pelecehan seksual dan putusan DO terhadap Alief Gufran.
Menurut Lallo, pelaku pelecehan seksual, yang merupakan oknum dosen, harus diberikan sanksi tegas.
"Kalau soal kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan ini, modus-modus menyimpang pelaku oknum dosen ini ya harus langkah tegas. Justru yang itu harus ditegasi," ujar Lallo.
Lallo menegaskan bahwa pihak kampus seharusnya lebih teliti dalam melihat kasus yang bergejolak sebelum memutuskan hukuman atau sanksi.
"Jangan kebalik-balik, mahasiswa protes disikapi keras. Oknum dosen melakukan pelecehan, penyimpangan malah dibela, mau dilindungi. Itukan kebalik-balik," cetusnya.
Lallo juga menekankan bahwa oknum dosen FS yang terbukti melakukan pelecehan seksual seharusnya diberikan sanksi tegas agar mendapat efek jera.
"Justru oknum dosen yang bisa mencederai atau mencoreng institusi pendidikan, justru itu yang harusnya disanksi tegas," tandasnya.
Lallo mengingatkan bahwa jika hanya mahasiswa yang diberikan sanksi tegas, itu adalah hal yang keliru.
"Jangan malah mahasiswa yang hanya menyampaikan himbauan moral, justru itu yang disikapi tegas. Kan kebalik-balik. Tidak benar itu," kuncinya. (*)
Editor: Elok Pewarta Repelita*