Video seorang selebgram di Kota Medan, Sumatera Utara, menyuruh Tuhan Yesus untuk memotong rambut agar tidak menyerupai perempuan, viral di media sosial. Seorang warga lalu melaporkan selebgram yang membuat video tersebut ke Polda Sumut.
Pada video itu, tampak selebgram perempuan tersebut menunjukkan foto Tuhan Yesus di ponselnya. Lalu, wanita itu menyuruh Yesus untuk mencukur rambut agar tidak menyerupai perempuan.
"Jangan menyerupai perempuan, rambut harus dicukur, hmmm biksu kali ah. Kau cukur, heh, kau cukur rambut kau, ya. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukur, dicukur biar jadi kek bapak dia. Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak, dicukur cepak, cukur woi," kata selebgram itu.
Dilansir detikSumut, Jumat (4/10), seorang warga Medan bernama Daniel Simangunsong melaporkan selebgram tersebut ke Polda Sumut. Laporan itu diterima dengan nomor: STTLP/B/1375/X/2024/SPKT/Polda Sumut. Akun yang dilaporkan itu adalah akun TikTok @ratuentokglowskincare.
"Kita melaporkan akun TikTok atas nama Ratu Entok. Yang paling mengena dia menyebut 'cukur rambut, cukur rambut mu wei' sembari menunjukkan gambar dari pada foto Tuhan Yesus yang kita ketahui secara umum bahwa itu adalah bagian daripada sakral bagi agama Kristen," kata Daniel usai membuat laporan.
Menurut Daniel, hal itu dilakukan selebgram tersebut saat tengah live di media sosial. Aksi selebgram itu lalu direkam oleh netizen hingga viral di media sosial.
"Yang kita ketahui dia melakukan itu di saat live. Namun, ada orang yang mengikuti dan menyimpan video saat live-nya itu," ujarnya.
Dia mengaku sangat menyesalkan aksi selebgram itu. Menurutnya, hal itu telah melukai hati penganut agama Kristen. Untuk itu, Daniel meminta Polda Sumut untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"Yang sangat kita sesalkan adalah terkait tindakan dari Ratu Entok yang telah melukai hati sebagian masyarakat, khususnya masyarakat yang beragama kristen. Dalam hal ini, kita meminta kepada Polda Sumut agar menindaklanjuti laporan kita. Ratu Entok juga harus mempertanggungjawabkan hal itu secara hukum. Kalau secara pribadi kita sudah memaafkannya. Namun, dia harus mempertanggung jawabkan secara hukum karena telah diatur oleh undang-undang," katanya.