Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

**Sebelum Ditetapkan Sebagai Tersangka, Tom Lembong Mengunggah 'Hal' Ini di Media Sosial**

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong Ditangkap Setelah Mengunggah Video Hari Sumpah Pemuda

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau lebih dikenal sebagai Tom Lembong, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan impor gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa malam, 29 Oktober 2024.

Sehari sebelumnya, tepatnya pada Senin, 28 Oktober 2024, Tom Lembong sempat mengunggah video ucapan peringatan Hari Sumpah Pemuda di akun media sosial X miliknya, @tomlembong.

Dalam unggahannya, Tom menampilkan video dirinya membacakan teks ikrar sumpah pemuda bersama sekelompok warga.

Dalam utasnya, ia menekankan pentingnya demokrasi yang harus dihadirkan di tengah anak muda, khususnya generasi milenial dan generasi Z.

"Kita sekarang di tengah-tengah sebuah pergantian zaman dan pergantian generasi. Pemuda kita (Millennial dan Gen-Z) harus siap untuk menentukan: negara seperti apa yang ingin kita bangun? Masih ada waktu, tapi 4 tahun lagi kita akan merayakan 100 tahun Sumpah Pemuda," tulis Tom Lembong, seperti dilihat Tempo pada Rabu, 30 Oktober 2024.

"Dan hemat saya, pada saat itu Pemuda kita harus sudah siap untuk menentukan masa depan kita," sambungnya.

Mantan anggota Tim Sukses Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada pemilihan presiden 2024 itu kemudian mengingatkan bahwa dalam Kongres Pemuda 1928 yang melahirkan Sumpah Pemuda, terdapat kesimpulan bahwa anak-anak juga harus dididik secara demokratis.

"Jadi demokrasi kita ini sebenarnya adalah sebuah tradisi dan aspirasi yang sudah berjalan sekurang-kurangnya 96 tahun," tulis Tom. “Terima kasih dan Selamat Hari Sumpah Pemuda, semuanya.”

Namun, pada Selasa malam, 29 Oktober 2024, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa pihaknya telah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka.

"Pada hari ini, Selasa 29 Oktober 2024, penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti. Kedua tersangka tersebut adalah TTL selaku Menteri Perdagangan 2015-2016," ujar Qohar dalam konferensi pers di Kejagung pada malam yang sama.(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved