Fakta-Fakta Penggeledahan Rumah Zarof Ricar: Istri Bolak-Balik ke Kamar Mandi, Hitung Uang hingga Tengah Malam
Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di rumah mewah mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Zarof Ricar diduga terlibat sebagai makelar kasus dalam putusan Ronald Tannur, baik di tingkat Pengadilan Negeri Surabaya maupun di tingkat Kasasi di Mahkamah Agung.
Berikut adalah beberapa fakta yang terjadi selama penggeledahan:
Mesin penghitung uang sempat mengalami kerusakan saat menghitung uang yang hampir mencapai Rp 1 triliun.
Penghitungan uang tersebut berlangsung dari siang hingga tengah malam.
Istri Zarof Ricar terlihat gelisah dan bolak-balik ke kamar mandi selama proses penggeledahan berlangsung.
Istrinya juga menyaksikan penghitungan uang dari siang hingga malam.
Penghitungan uang sempat terhenti untuk menunggu kedatangan mesin penghitung dari Kejaksaan Agung, yang berlangsung sekitar satu jam.
Selain mesin penghitung, juga digunakan mesin scanner untuk mendeteksi keaslian uang.
Proses penghitungan uang dilanjutkan sekitar pukul 16.00 WIB dan berhenti saat azan Maghrib berkumandang.
Penghitungan uang berlangsung hingga pukul 24.00 WIB.
Seorang satpam kompleks perumahan, Surono, diminta menjadi saksi dalam penggeledahan di rumah mewah Zarof Ricar, yang terletak di Jalan Senayan nomor 8, Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Rumah berlantai empat ini diduga menyimpan uang senilai Rp 1 triliun dan emas seberat 51 kilogram.
Zarof Ricar ditangkap dan ditahan pihak Kejaksaan Agung karena terlibat dalam kasus dugaan suap terkait penanganan kasasi terpidana penganiayaan, Ronald Tannur.
Rumah tersebut berdiri di atas lahan kurang lebih seluas 20x30 meter persegi, terletak di pinggiran Jalan Senayan, diapit oleh dua unit rumah mewah.
Dinding bangunan didominasi warna krem dengan kusen jendela berwarna putih.
Pagar utama rumah dicat hitam, memberikan kesan mewah.
Di halaman rumah terdapat beberapa kendaraan, termasuk satu unit mobil Toyota Camry dan tiga unit kendaraan roda dua.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB, dengan tempat pertama yang digeledah adalah kamar di lantai tiga.
Kamar yang digeledah memiliki luas sekitar 10x6 meter, lengkap dengan fasilitas modern.
Surono menjelaskan, penggeledahan dihadiri oleh istri Zarof, asisten rumah tangga, petugas keamanan, serta dua anggota Polisi Militer TNI.
Di dalam kamar tersebut ditemukan sejumlah uang dan emas Antam.
Namun, mesin penghitung uang mengalami masalah karena jumlah uang yang sangat banyak.
"Proses mendatangkan mesin penghitung dari Kejaksaan berlangsung sekitar satu jam," kata Surono.
Setelah mesin scanner dan penghitung uang tiba, proses penghitungan dilanjutkan hingga malam.
Selama proses tersebut, istri Zarof tampak bolak-balik ke kamar mandi, terlihat gelisah.
Meski Surono tidak mengetahui secara pasti jumlah uang dan emas yang ditemukan, ia mengamati bahwa penggeledahan berlangsung hingga tengah malam.
Dia menambahkan bahwa sepanjang waktu bertugas di kompleks tersebut, ia belum pernah bertemu langsung dengan Zarof.
Kegiatan penggeledahan ini mengungkap potret miris dari praktik penyalahgunaan kekuasaan di lembaga peradilan.(*)