Gelar Doktor Honoris Causa atau Dr (HC) Raffi Ahmad disebut saat pelantikan Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Sebagai informasi, Raffi Ahmad ditunjuk menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni melalui Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI tahun 2024-2029.
"Dr (HC) H Raffi Farid Ahmad Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni," kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg Nanik Purwanti saat membacakan daftar nama para utusan khusus yang dilantik, dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/10/2024).
Dalam acara itu, Prabowo juga melantik enam utusan khusus lainnya, yaitu Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan Muhamad Mardiono, Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan Setiawan Ichlas, dan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan Miftah Maulana Habiburrahman.
Ada juga Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital Ahmad Ridha Sabana, Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan dan Kerjasama Multilateral Mari Elka Pangestu, dan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Zita Anjani.
Raffi Ahmad sendiri enggan berkomentar lebih lanjut terkait gelarnya yang dibacakan saat pelantikan.
"Kalau itu (terkait gelar), nanti ditanyakan ke pihak sebelah," kata dia kepada awak media melalui siaran langsung di channel Youtube KompasTV.
Gelar Raffi Ahmad tak diakui Kemendikbud
Sebelumnya, gelar Doktor Honoris Causa milik Raffi Ahmad sempat menuai polemik. Bahkan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tidak mengakui gelar yang dikeluarkan oleh Universal Institute of Professional Management (UIPM) itu.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Prof. Abdul Haris mengatakan, gelar tersebut tidak sah karena UIPM tidak memiliki izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia.
"Tanpa izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi dari pemerintah, gelar akademik yang diperoleh dari perguruan tinggi asing tersebut tidak dapat diakui," kata dia, dilansir dari Kompas.com (6/10/2024).
Mengacu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, sebuah perguruan tinggi wajib memiliki izin operasional. Begitu juga dengan perguruan tinggi asing yang ingin menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia.
Haris melanjutkan, sebuah kampus harus memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 23 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Lembaga Negara Lain.
Bagi penyelenggara pendidikan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan tinggi dan memberikan ijazah serta gelar akademik tanpa izin dari pemerintah dapat dikenai sanksi pidana.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
UIPM sebut gelar Raffi Ahmad sah
Sementara itu, Deputy of Legal Affairs of UIPM UN ECOSOC, Helena Pattirane mengatakan, gelar yang diberikan kepada Raffi Ahmad sesuai prosedur dan telah diakui secara sah oleh Quality Assurance Higher Education (QAHE) sebagai Lembaga Akreditasi Internasional dan juga oleh Lembaga Pendidikan dari Order of Kingdom Prussia.
Menurut Helena, UIPM adalah kampus yang melakukan kegiatan belajar mengajar 100 persen secara online atau daring.
Dengan begitu, UIPM tidak memerlukan kampus fisik dan menggunakan program yang mengatur tentang pelaksanaan kuliah online.
"Keberadaan UIPM dalam menjalankan pendidikan tinggi dengan format pendidikan tinggi distance education (pendidikan jarak jauh) dan menggunakan sistem pendidikan full 100 persen online learning, virtual campus atau non-real campus," kata dia masih dari sumber yang sama.
Secara hukum Internasional, Helena menambahkan, UIPM masuk ke dalam aturan Pendidikan Online Internasional yaitu Lembaga Akreditasi Internasional bernama EDEN (European Distance and E-Learning Network), bagian dari Global Education Coalition UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Headguarter of UIPM-UN ECOSOC Representative.
"Maka secara otomatis sistem pendidikannya mengikuti aturan program, bukan aturan pemerintah setempat, sebab pendidikannya tidak menggunakan bangunan kampus," ucap dia.
Helena juga menegaskan, UIPM telah diakreditasi sebagai lembaga pendidikan tinggi online 100 persen, tanpa kampus fisik, sesuai dengan standar EDEN, dengan pasar pendidikan global yang ditujukan bagi mahasiswa di seluruh dunia seperti dikutip dari kompas
Nama Menteri Kabinet Merah Putih
Berikut daftar Kabinet Merah Putih:
1. Budi Gunawan, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik dan Keamanan
2. Yusril Ihza Mahendra, Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
3. Airlangga Hartarto, Menko Bidang Perekonomian
4. Pratikno, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
5. Agus Harimurti Yudhoyono, Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
6. Muhaimin Iskandar, Menko Pemberdayaan Masyarakat
7. Zulkifli Hasan, Menko Bidang Pangan
8. Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara
9. Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri
10. Sugiono, Menteri Luar Negeri
11. Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan
12. Nasaruddin Umar, Menteri Agama
13. Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum
14. Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia
15. Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
16. Sri Mulyani, Menteri Keuangan
17. Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
18. Satrio Sumantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
19. Fadli Zon, Menteri Kebudayaan
20. Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan
21. Saifullah Yusuf, Menteri Sosial
22. Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan
23. Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
24. Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian
25. Budi Santoso, Menteri Perdagangan
26. Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
27. Dodi Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum
28. Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman
29. Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Teringgal
30. M Iftitah Suryanagara, Menteri Transmigrasi
31. Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan
32. Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital
33. Amran Sulaiman, Menteri Pertanian
34. Raja Juli Antonio, Menteri Kehutanan
35. Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan
36. Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN
37. Rahmad Pambudi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
38. Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
39. Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara
40. Wihaji, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
41. Hanif Faizol Nurofik, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengedalian LH
42. Rosan Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM
43. Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi
44. Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Mikro dan Kecil Menengah
45. Widyanti Putri, Menteri Pariwisata
46. Tteuku Rifki Harsya, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekraf
47. Arifatul Khoiri Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
48. Dito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga
Daftar Kepala Badan:
49. ST Burhanuddin, Jaksa Agung
50. M. Herindra, Kepala Badan Intelijen Negara
51. AM Putranto, Kepala Staf Kepresidenan
52. Hasan Nasbi, Kepala Presidential Communication Office (PCO)
53. Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet
Daftar Nama Wakil Menteri Kabinet Merah Putih
Berikut daftar nama dan jabatannya:
1. Leodwik F Paulus, Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
2. Otto Hasibuan, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan
3. Bambang Eko Suharyanto, Wakil Menteri Sekretaris Negara
4. Juri Ardiantoro, Wakil Menteri Sekretaris Negara
5. Bima Arya, Wakil Menteri Dalam Negeri
6. Ribka Haluk, Wakil Menteri Dalam Negeri
7. Anis Matta, Wakil Menteri Luar Negeri
8. Armanata K. Natsir, Wakil Menteri Luar Negeri
9. Arif Havas Oegroseno, Wakil Menteri Luar Negeri
10. Dony Ermawan, Wakil Menteri Pertahanan
11. Haji Muhammad Syafii M Hum, Wakil Menteri Agama
12. Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Hukum
13. Mugiyanto, Wakil Menteri HAM
14. Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
15. Thomas Djiwandono, Wakil Menteri Keuangan
16. Prof. Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan
17. Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Keuangan
18. Dr. Fajar Rizal Ul Haq, Wakil Menteri Pendidikan
19. Prof. Latif Uhayat, Wakil Menteri Pendidikan
20. Prof. Dr. Fauzan MPd, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Science dan Teknologi
21. Prof. Stella Christie, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Science dan Teknologi
22. Giring Ganesha, Wakil Kebudayaan
23. Prof. Dr. Dante Saksono, Wakil Menteri Kesehatan
24. Agus Jabo Priyono, Wakil Menteri Sosial
25. Imanuel Ebenhaezer, Wakil Menteri Ketenagakerjaan
26. Kristina Ariani, Wakil Menteri Pekerja Migran Indonesia/Wakil Kepala Badan Pekerja Migran Indonesia
27. Dzulfikar Ahmad Tawalla, Wakil Menteri Pekerja Migran Indonesia/Wakil Kepala Badan Pekerja Migran Indonesia
28. Faisol Riza, Wakil Menteri Perindustrian
29. Dyah Roro Esti Widyaputri, Wakil Menteri Perdagangan
30. Yuliot Tanjung, Wakil Menteri ESDM
31. Diana Kusuma Astuti, Wakil Menteri Pekerjaan Umum
32. Fahri Hamzah, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman
33. Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Desa
34. Viva Yoga Mauladi, Wakil Menteri Transmigrasi
35. Komjen Pol (Purn) Suntana, Wakil Menteri Perhubungan
36. Angga Raka Prabowo, Wakil Menteri Komunikasi Digital
37. Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi Digital
38. Sudaryono, Wakil Menteri Pertanian
39. Sulaiman Umar, Wakil Menteri Kehutanan
40. Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf, Wakil Menteri Kelautan Perikanan
41. Oshi Dermawan, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional
42. Febrian Alfianto Rudiat, Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Bappenas
43. Komjen (Purn) Purwadi, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
44. Kartiko Wirjo Atmojo, Wakil Menteri BUMN
45. Aminudin Maruf, Wakil Menteri BUMN
46. Doni Oskarya, Wakil Menteri BUMN
47. Isyana Bagus Oka, Wakil Menteri Kependudukan/Wakil Kepala BKKBN
48. Diaz Hendropriyono, Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
49. Todotua Pasaribu, Wakil Menteri Investasi Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM
50. Ferry Juliantono, Wakil Menteri Koperasi
51. Helfi Yuni Moraza, Wakil Menteri UMKM
52. Ni Luh Enik Ermawati, Wakil Menteri Pariwisata
53. Irine Umar, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Bekraf
54. Veronica Tan, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA)
55. Taufik Hidayat, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga
56. Muhammad Qodari, Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP)
***