Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Gelar Doktor HC Raffi Ahmad Tak Diakui Kemendikbud, Kini Disebut Saat Pelantikan Utusan Khusus Presiden

Gelar Doktor HC Raffi Ahmad Tak Diakui Kemendikbud, Kini Disebut Saat Pelantikan Utusan Khusus Presiden

 Gelar Doktor Honoris Causa atau Dr (HC) Raffi Ahmad disebut saat pelantikan Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Sebagai informasi, Raffi Ahmad ditunjuk menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni melalui Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI tahun 2024-2029.

"Dr (HC) H Raffi Farid Ahmad Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni," kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg Nanik Purwanti saat membacakan daftar nama para utusan khusus yang dilantik, dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/10/2024).

Dalam acara itu, Prabowo juga melantik enam utusan khusus lainnya, yaitu Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan Muhamad Mardiono, Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan Setiawan Ichlas, dan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan Miftah Maulana Habiburrahman.

Ada juga Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital Ahmad Ridha Sabana, Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan dan Kerjasama Multilateral Mari Elka Pangestu, dan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Zita Anjani.

Raffi Ahmad sendiri enggan berkomentar lebih lanjut terkait gelarnya yang dibacakan saat pelantikan.

"Kalau itu (terkait gelar), nanti ditanyakan ke pihak sebelah," kata dia kepada awak media melalui siaran langsung di channel Youtube KompasTV.

Gelar Raffi Ahmad tak diakui Kemendikbud

Sebelumnya, gelar Doktor Honoris Causa milik Raffi Ahmad sempat menuai polemik. Bahkan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tidak mengakui gelar yang dikeluarkan oleh Universal Institute of Professional Management (UIPM) itu.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Prof. Abdul Haris mengatakan, gelar tersebut tidak sah karena UIPM tidak memiliki izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia.

"Tanpa izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi dari pemerintah, gelar akademik yang diperoleh dari perguruan tinggi asing tersebut tidak dapat diakui," kata dia, dilansir dari Kompas.com (6/10/2024).

Mengacu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, sebuah perguruan tinggi wajib memiliki izin operasional. Begitu juga dengan perguruan tinggi asing yang ingin menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia.

Haris melanjutkan, sebuah kampus harus memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 23 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Lembaga Negara Lain.

Bagi penyelenggara pendidikan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan tinggi dan memberikan ijazah serta gelar akademik tanpa izin dari pemerintah dapat dikenai sanksi pidana.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

UIPM sebut gelar Raffi Ahmad sah

Sementara itu, Deputy of Legal Affairs of UIPM UN ECOSOC, Helena Pattirane mengatakan, gelar yang diberikan kepada Raffi Ahmad sesuai prosedur dan telah diakui secara sah oleh Quality Assurance Higher Education (QAHE) sebagai Lembaga Akreditasi Internasional dan juga oleh Lembaga Pendidikan dari Order of Kingdom Prussia.

Menurut Helena, UIPM adalah kampus yang melakukan kegiatan belajar mengajar 100 persen secara online atau daring.

Dengan begitu, UIPM tidak memerlukan kampus fisik dan menggunakan program yang mengatur tentang pelaksanaan kuliah online.

"Keberadaan UIPM dalam menjalankan pendidikan tinggi dengan format pendidikan tinggi distance education (pendidikan jarak jauh) dan menggunakan sistem pendidikan full 100 persen online learning, virtual campus atau non-real campus," kata dia masih dari sumber yang sama.

Secara hukum Internasional, Helena menambahkan, UIPM masuk ke dalam aturan Pendidikan Online Internasional yaitu Lembaga Akreditasi Internasional bernama EDEN (European Distance and E-Learning Network), bagian dari Global Education Coalition UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Headguarter of UIPM-UN ECOSOC Representative.

"Maka secara otomatis sistem pendidikannya mengikuti aturan program, bukan aturan pemerintah setempat, sebab pendidikannya tidak menggunakan bangunan kampus," ucap dia.

Helena juga menegaskan, UIPM telah diakreditasi sebagai lembaga pendidikan tinggi online 100 persen, tanpa kampus fisik, sesuai dengan standar EDEN, dengan pasar pendidikan global yang ditujukan bagi mahasiswa di seluruh dunia seperti dikutip dari kompas

Nama Menteri Kabinet Merah Putih

Berikut daftar  Kabinet Merah Putih:

1. Budi Gunawan, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik dan Keamanan

2. Yusril Ihza Mahendra, Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

3. Airlangga Hartarto, Menko Bidang Perekonomian

4. Pratikno, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

5. Agus Harimurti Yudhoyono, Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan

6. Muhaimin Iskandar, Menko Pemberdayaan Masyarakat

7. Zulkifli Hasan, Menko Bidang Pangan

8. Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara 

9. Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri

10. Sugiono, Menteri Luar Negeri

11. Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan 

12. Nasaruddin Umar, Menteri Agama

13. Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum

14. Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia

15. Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

16. Sri Mulyani, Menteri Keuangan

17. Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah

18. Satrio Sumantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi  

19. Fadli Zon, Menteri Kebudayaan

20. Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan

21. Saifullah Yusuf, Menteri Sosial

22. Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan

23. Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

24. Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian

25. Budi Santoso, Menteri Perdagangan

26. Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral 

27. Dodi Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum

28. Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman

29. Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Teringgal

30. M Iftitah Suryanagara, Menteri Transmigrasi

31. Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan

32. Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital

33. Amran Sulaiman, Menteri Pertanian

34. Raja Juli Antonio, Menteri Kehutanan

35. Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan

36. Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN

37. Rahmad Pambudi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas 

38. Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

39. Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara

40. Wihaji, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN

41. Hanif Faizol Nurofik, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengedalian LH

42. Rosan Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM

43. Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi

44. ⁠Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Mikro dan Kecil Menengah 

45. Widyanti Putri, Menteri Pariwisata

46. Tteuku Rifki Harsya, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekraf

47. Arifatul Khoiri Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

48. Dito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga

Daftar Kepala Badan:

49. ST Burhanuddin, Jaksa Agung

50. M. Herindra, Kepala Badan Intelijen Negara

51. AM Putranto, Kepala Staf Kepresidenan

52. Hasan Nasbi, Kepala Presidential Communication Office (PCO)

53. Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet

Daftar Nama Wakil Menteri Kabinet Merah Putih

Berikut daftar nama dan jabatannya:

1. Leodwik F Paulus,  Koordinator Bidang Politik dan Keamanan

2. Otto Hasibuan, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan

3. Bambang Eko Suharyanto, Wakil Menteri Sekretaris Negara

4. Juri Ardiantoro, Wakil Menteri Sekretaris Negara

5. Bima Arya, Wakil Menteri Dalam Negeri

6. Ribka Haluk, Wakil Menteri Dalam Negeri

7. Anis Matta, Wakil Menteri Luar Negeri

8. Armanata K. Natsir, Wakil Menteri Luar Negeri

9. Arif Havas Oegroseno, Wakil Menteri Luar Negeri

10. Dony Ermawan, Wakil Menteri Pertahanan

11. Haji Muhammad Syafii M Hum, Wakil Menteri Agama

12. Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Hukum

13. Mugiyanto, Wakil Menteri HAM

14. Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

15. Thomas Djiwandono, Wakil Menteri Keuangan

16. Prof. Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan

17. Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Keuangan

18. Dr. Fajar Rizal Ul Haq, Wakil Menteri Pendidikan

19. Prof. Latif Uhayat, Wakil Menteri Pendidikan

20. Prof. Dr. Fauzan MPd, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Science dan Teknologi

21. Prof. Stella Christie, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Science dan Teknologi

22. Giring Ganesha, Wakil  Kebudayaan

23. Prof. Dr. Dante Saksono, Wakil Menteri Kesehatan

24. Agus Jabo Priyono, Wakil Menteri Sosial

25. Imanuel Ebenhaezer, Wakil Menteri Ketenagakerjaan

26. Kristina Ariani, Wakil Menteri Pekerja Migran Indonesia/Wakil Kepala Badan Pekerja Migran Indonesia

27. Dzulfikar Ahmad Tawalla, Wakil Menteri Pekerja Migran Indonesia/Wakil Kepala Badan Pekerja Migran Indonesia

28. Faisol Riza, Wakil Menteri Perindustrian

29. Dyah Roro Esti Widyaputri, Wakil Menteri Perdagangan

30. Yuliot Tanjung, Wakil Menteri ESDM

31. Diana Kusuma Astuti, Wakil Menteri Pekerjaan Umum

32. Fahri Hamzah, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman

33. Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Desa

34. Viva Yoga Mauladi, Wakil Menteri Transmigrasi

35. Komjen Pol (Purn) Suntana, Wakil Menteri Perhubungan

36. Angga Raka Prabowo, Wakil Menteri Komunikasi Digital

37. Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi Digital

38. Sudaryono, Wakil Menteri Pertanian

39. Sulaiman Umar, Wakil Menteri Kehutanan

40. Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf, Wakil Menteri Kelautan Perikanan

41. Oshi Dermawan, Wakil Menteri  ATR/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional

42. Febrian Alfianto Rudiat, Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Bappenas

43. Komjen (Purn) Purwadi, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

44. Kartiko Wirjo Atmojo, Wakil Menteri BUMN

45. Aminudin Maruf, Wakil Menteri BUMN

46. Doni Oskarya, Wakil Menteri BUMN

47. Isyana Bagus Oka, Wakil Menteri Kependudukan/Wakil Kepala BKKBN

48. Diaz Hendropriyono, Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup

49. Todotua Pasaribu, Wakil Menteri Investasi Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM

50. Ferry Juliantono, Wakil Menteri Koperasi

51. Helfi Yuni Moraza, Wakil Menteri UMKM

52. Ni Luh Enik Ermawati, Wakil Menteri Pariwisata

53. Irine Umar, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Bekraf

54. Veronica Tan, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA)

55. Taufik Hidayat, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga

56. Muhammad Qodari, Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP)

***

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved