Pakar telematika Roy Surya menyatakan bahwa klaim kubu Kaesang Pangarep yang menyebut terdapat delapan orang di dalam jet pribadi, salah satunya pemilik pesawat adalah tidak benar. Menurutnya, di dalam jet pribadi itu memang ada delapan orang, tetapi dalam penerbangan itu Kaesang tidak bersama dengan pemilik pesawat.
"Mereka selalu katakan, oh itu ada kok pemiliknya, mereka katakan total penumpangnya ada delapan, saya bilang itu bohong," kata Roy Suryo saat berbincang dengan Akbar Faizal dalam tayangan podcast Youtube, Rabu (25/9).
Roy Suryo menyebut, penumpang didalam pesawat jet pribadi Gulfstream G650ER itu hanya empat orang. Roy Suryo menantang pihak Kaesang untuk bisa membuka data penumpang tersebut.
"Kalau memang ada delapan, buka-bukaan data, saya punya keempat nama itu lengkap, yaitu Kaesang Pangarep, Erina Gudono, Sofia Gudono yang kakaknya ya itu, kemudian satu lagi yang namanya Menur Prameswari dia adalah adc atau asisten dari Kaesang, nama ini jarang diucapkan dan jarang orang yang tahu, tapi saya bisa dapat," ungkap Roy Suryo.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu membeberkan bahwa empat orang lainnya di dalam pesawat jet pribadi itu tidak ada sang pemilik. Melainkan hanya pilot, co-pilot, teknisi, dan pramugara.
"Dan 4 orang lainnya itu, itu bukan pemilik, pemilik pesawat tidak ikut. Mereka empat itu adalah pilot, co-pilot, satu teknisi dan satu lagi adalah kru yang kayak pramugara lah disitu," tegas Roy Suryo.
Sebab, tim kuasa hukum Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, Nasrullah menyatakan bahwa di dalam pesawat jet pribadi yang ditumpangi Kaesang tak hanya empat orang. Melainkan terdapat delapan orang penumpang, termasuk pemilik pesawat.
"Kami sudah sampaikan kemarin semua data dan informasi ke KPK. Misalkan di pesawat itu ada 8 orang penumpang," kata Nasrullah kepada wartawan, Rabu (18/9).
"Empat orang dari pemilik pesawat dan empat orang dari Mas kaesang. Mereka berangkat bersamaan dari Jakarta ke Amerika," sambungnya.
Pernyataan ini disampaikan Nasrullah setelah Kaesang mengklarifikasi penggunaan jet pribadi ke KPK, pada Selasa (17/9). Kaesang pun mengklaim bahwa dirinya hanya nebeng saat perjalanan ke AS.
"Saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang menumpang atau bahas bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," ungkap Kaesang.
Namun, Kaesang tak menjelaskan lebih lanjut terkait temannya itu. Kaesang meminta awak media untuk menyerahkan ke KPK dan kuasa hukumnya mengenai penggunaan jet pribadi tersebut.
Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengaku kehadirannya di Gedung KPK lama itu merupakan inisiatif pribadi. "Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tetapi inisiatif saya sendiri," pungkasnya seperti dikutp dari jawapos
Pakar Hukum Pidana UI: Nebeng Kendaraan Orang Lain Bisa Termasuk Gratifikasi!
Tindakan anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, yang menumpang jet pribadi temannya saat bepergian ke Amerika Serikat harusnya tetap bisa dijerat tindak pidana gratifikasi.
Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Gandjar Laksmana menjelaskan bahwa pejabat maupun keluarganya yang menumpang kendaraan orang lain alias nebeng bisa termasuk tindakan gratifikasi karena termasuk pemberian fasilitas.
"Apakah nebeng masuk kategori gratifikasi yang dilarang? Iya, itu namanya fasilitas bukan pemberian karena dia tidak terima apapun, tidak ada yang berpindah tangan," jelas Ganjar dikutip dari podcast yang tayang di kanal YouTube Novel Baswedan, Senin (23/9/2024).
Ganjar menambahkan, nebeng sebagai suatu tindakan gratifikasi juga perlu dilihat konteksnya secara utuh.
Terutama mengenai maksud dibalik pemberian fasilitas kepada pejabat maupun keluarganya.
"Cara mengujinya, ini nebeng mobil teman, si teman yang punya mobil ini memang baik atau ada maksud tertentu. Tanya, siapa teman-teman lain yang pernah kamu tebengin," kata Ganjar.
Cara seperti itu, lanjut Ganjar, termasuk teknis pemeriksaan sosiologis yang bisa dilakukan oleh penyidik maupun pejabat itu sendiri untuk menghindari tindakan gratifikasi.
"Dalam konteks pemberantasan korupsi, kita kan perlu melihat ukuran-ukuran yang selama ini ada di masyarakat. Istilah saya teman jadi pejabat, gratifikasi itu berteman dengan pejabat," ujarnya.
[VIDEO]
Sebelumnya diberitakan, Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono mendapat banyak sorotan di media sosial akibat menggunakan jet pribadi ketika melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.
Dugaan gratifikasi itu diperbincangkan warganet, seperti di media sosial X, setelah istri Kaesang, Erina Gudono, mengunggah pemandangan dari dalam jet pribadi melalui media sosial Instagram.***