Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

HEBOH Pengakuan Pram Teman Terpidana Kasus Vina, Disuruh Penyidik Ubah Kebenaran BAP Tahun 2016

  Baru-baru ini, pengakuan teman terpidana kasus Vina, Pram, menarik perhatian publik.

Pasalnya, Pramudya Wibawa Jati (25) alias Pram mengaku sempat memanipulasi laporan BAP yang dibuat pada tahun 2016 silam.

Akan tetapi Pram melakukan hal tersebut lantaran dipengaruhi pihak penyidik dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Menurut cerita dari sisi Pram, saat itu ia dan para temannya yang kini jadi terpidana kasus Vina, pada kejadian, mereka nongkrong di warung Bu Nining sekitar jam 20.00 WIB pada Sabtu (27/8/2016).

Ia dibonceng Teguh, temannya, menggunakan motor ke Warung Bu Nining.

"Terus nyampe di situ (warung), saya balik lagi nganterin motor mamangnya Teguh naro di rumah, balik lagi ke situ (warung)," cerita Pram kepada Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi yang tayang pada Minggu (9/6/2024).

Di warung itu, Pram minum minuman keras jenis ciu bersama para terpidana.

Namun Pram mengaku tak mengetahui asal minuman itu lantaran sudah tersedia.

"Sampai jam 9 tuh pindah ke rumah Hadi (salah satu terpidana). Udah pusing kepala. Rumah Hadi di dekat warung Bu Nining. Anak-anak masih ngumpul," lanjutnya.

Sekitar jam 9 an, Pram diajak Teguh untuk membeli nasi kuning.

Barang sekitar 15 menit, Pram kembali lagi ke Rumah Hadi setelah membeli dua bungkus nasi kuning.

"Ke Rumah Hadi lagi, tempat ngumpul-ngumpul. Sampai sekitar jam 10 lebih baru pindah ke kontrakan Pak RT. Tidur di situ, jadi enggak ada yang kemana-mana. Seingat saya," ujar Pram.

Beda dengan pengakuannya, ia kini membantah bahwa para terpidana Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto terlibat di malam Eky dan Vina terbunuh.

Menurut Pram, saat itu mereka sedang menginap di rumah kosong milik anak dari Pasren, Ketua RT saat itu.

Namun, dalam BAP pada tahun 2016 kala itu, Pram mengaku dituntun oleh penyidik untuk mengubah kebenaran.

"Waktu dulu di BAP tahun 2016 saya ngomong jujur, seadanya, seingat saya, sepengetahuan saya. Tidur di rumah Pak RT (Pasren)," ceritanya.

Mendengar itu, penyidik menampik pengakuan Pram lantaran Ketua RT saat itu, Pasren, dan anaknya, Kahfi, tidak mengakui Pram dan para terpidana yang lain menginap di sana.

"'Kamu tidur di rumah Pak RT sedangkan Pak RT sama anaknya tidak mengakui kamu tidur di situ,'" ujar Pram menirukan perkataan penyidik kala itu.

Oleh penyidik, Pram pun dituntun untuk mengubah BAP-nya.

"Diubah BAP-nya, jadi setelah jam 9 malam kamu pergi beli nasi kuning langsung pulang ke rumah kamu aja, tidur di rumah. Disuruh begitu," ujar Pram menirukan perkataan penyidik saat itu.

Pram yang merasa ketakutan dengan penyidik akhirnya menuruti suruhannya.

Padahal, kejadian yang sebenarnya, Pram dan para terpidana menginap di rumah Pasren.

Liga Akbar Juga Ubah Kesaksian

Sementara, saksi lainnya, Liga Akbar, mengaku bahwa BAP-nya pada tahun 2016 bukan yang sebenarnya.

Liga Akbar merasa tak tenang dengan peristiwa 8 tahun silam yang mencuat kembali.

Kuasa Hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach, menceritakan kronologi yang disampaikan oleh kliennya itu.

Yudia menyebut jika Liga Akbar mencabut BAP lama itu lantaran merasa bersalah memberikan kesaksian palsu.

Liga Akbar rupanya tertekan karena kesaksiannya berbanding terbalik dengan pernyataan fakta dari pihak lain.

“Liga ini merasa semakin ramai kasus Vina, semakin tertekan karena merasa bertentangan,” ucap Yudia saat berbincang dengan Kang Dedi Mulyadi (KDM), Sabtu (8/6/2024).

Apalagi Liga memang merupakan teman dekat Eky.

Sehingga ia juga mengenal Vina.

Saat itu diketahui jika Eky dan Liga dari Majalengka menuju ke Cirebon.

Keduanya kemudian sempat mampir untuk nongkrong sembari Eky menunggu acara geng motor XTCnya digelar.

"Kronologis dipotong itu, Eky itu dari Majalengka dengan Liga, dari situ bareng dua motor rencanannya Eky mau ke Kuningan ada acara geng," ujarnya.

"Nongkrong di warung sekitar SMA 5, Liga ga niat ikut, jadi di situ sekitar sebelum Magrib," sambung Yudia.

Namun saat kejadian, Liga Akbar berpisah dengan Eky dan Vina setelah sempat nongkrong bersama di dekat warung SMAN 5 Cirebon.

"Setelah isya Eky balik lagi bersama Vina. Itu ada sekitar 30 menit, nongkrong, ngopi. Setelah itu mereka pamit ke Kuningan lewat Arumsari karena ada rumahnya Eky juga. Setelah itu putus ga ada komunikasi karena memang terakhir Liga bertemu di warung itu," ucapnya.

"Sempet ada obrolan Eky nunjukin orang yang ngajak ribut, yang Pegi Setiawan ini? bukan, tapi ada yang udah masuk salah satu, yang Rifaldy," jelasnya.

Akan tetapi dalam BAP dilakukan 2016 silam, kronologi tersebut diduga direkayasa seolah-olah Liga menyaksikan pelemparan dan pengejaran oleh para pelaku terhadap Eky-Vina.

Padahal saat itu Liga berada di warung tongkrongan hingga tengah malam.

Dalam kronologis sebelumnya, Liga disebut bareng dengan Eky dan Vina sampai lampu merah SMPN 11 Cirebon.

Saat itu ada aksi pelemparan dan pengejaran. Kedua korban lurus sementara Liga menyelamatkan diri masuk gang.

"Bawa samurai, ditangkep dibawa di Polres, kalo Rifaldy emang, terus dari alur Eky, Vina, Liga juga ada omongan pelemparan itu ga ada, menurut Aep ada," jelas Yudia.

"Yang sebenarnya itu Liga tidak ikut ke Kuningan, dia nongkrong di warung sampai jam 12-an malam. Cerita itu (pelemparan/pengejaran) sebenernya tidak ada, tapi disambungkan oleh Aep dan Dede yang artinya rangkaian yang ini dikondisikan, yang satu mengaminkan,” katanya.

Mengetahui hal itu, Liga muncul untuk menarik BAP tersebut.

Sebab ia selama ini tidak tenang karena ada bagian kronologis yang direkayasa.

"Kemarin saya ambil Liga karena dia ingin mengatakan yang sebenarnya, karena akan mengubah kronologis yang telah digambarkan," pungkasnya.

"Tidak diarahkan apa, cuma tujuannya apa, dia bilang tidak enak, tidak tenang karena ada bagian kronologis yang sudah direkayasa, saya ingin mengatakan yang sebenarnya, ya bagus, jangan sampe kejeblos dua kali saya bilang," lanjut Yudia.

Yudia menyebut jika dulu Liga diminta mengaku ikut jadi korban bersama Eky dan Vina.

"Liga bareng Egy sama Vina bareng sampe lampu merah, di kronologis yang dulu ada, ada diteriaki, kejar kejaran sama dilempari,"

"Eky dan Vina lurus, Liga itu masuk gang, selamat dia, dia pulang kerumah, setengah jam balik lagi kesitu, ditambah keterangan Aep dan Dede yang sebenarnya ga ada," ujarnya menjelaskan.

Sementara itu Dedi Mulyadi menyambut baik langkan Polda Jabar yang membuka layanan informasi terkait kasus tersebut.

Ia berharap segala bentuk informasi yang diberikan masyarakat bisa membuat kasus ini semakin terbuka.

Begitu pun dengan Liga Akbar yang berani untuk membuat tindakan sehingga teka-teki kasus tewasnya Eky dan Vina delapan tahun silam sudah mulai terang.

“Mudah-mudahan kasus ini cepat selesai dan kita semua berbicara fakta dan data yang objektif,” ujar Kang Dedi Mulyadi.

Pengakuan Awal Liga Akbar

Sebelumnya, kuasa hukum Pegi Setiawan, Yudha Alamsyah, Liga Akbar Cahyana sebenarnya menghabiskan waktu bersama Eky hanya pada Sabtu, 27 Agustus 2016 sore.

"Diakui Liga Akbar saat sore hari Liga bersama Eky. Setelah magrib itu Eky pamit untuk menjemput Vina dengan maksud mengadakan perkumpulan salah satu geng motor," katanya.

Dari situ, Liga memang kembali bertemu Eky yang kembali ketongkrongan usai menjemput Vina.

"Setelah jemput Vina Eky kembali lagi ke tempat tongkrongan di warung depan SMA 4 Cirebon," katanya.

Akan tetapi setelah dari tempat itu, Liga Akbar Cahyana tak mengetahui aktivitas Eky dan Vina.

"Setelah dari situ putus, tidak ada rangkaian lagi. Kejadian dikejar, dilempar sebenarnya tidak ada," katanya.

Bukan tanpa sebab, pengakuan tersebut diungkap Liga Akbar lantaran sebenarnya ia tak berada di TKP.

"Di situ posisi Liga Akbar sama sekali tidak ada di tempat," kata Yudi.

Lebih jauh, sebelumnya Liga Akbar mengaku tengah bersama Eky dan Vina saat kejadian sejak pukul 20.15 WIB pergi ke Alun-alun Kota Cirebon.

Hal tersebut bahkan tertuang dalam Putusan PN Cirebon dengan Nomor 4/Pid.B/2017/PN.Cbn

30 menit kemudian, Eky meminta Gaga Awod mengantar dirinya pulang ke rumah kawasan Arumsari, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Namun saat melintas Jalan Perjuangan Maja Asem, Kecamatan Kesambi, tepatnya depan SMP Negeri 11 Cirebon, tiga orang ini dikejar pelaku.

Namun saat melintas Jalan Perjuangan Maja Asem, Kecamatan Kesambi, tepatnya depan SMP Negeri 11 Cirebon, tiga orang ini dikejar pelaku.

Liga Akbar lantas kabur ke gang samping sekolah MAN 2.

Sumber Berita / Artikel Asli : tribunnews

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved