Rencana Prabowo-Gibran menambah kementerian di kabinetnya menuai kritik. Pengamat mengungkap sejumlah mudaratnya.
Pengamat Kebijakan Publik Gigin Praginanto mengatakan penambahan jumlah menteri hanya memperumit birokrasi. Diketahui, wacananya bakal ada 40 pos kementerian.
“Menambah jumlah kementerian hanya memperumit birokrasi,” kata Gigin dikutip dari unggahannya di X, Senin (13/5/2024).
Tidak sampai di situ, ia bilang wacana itu turut menimbulkan efek domino. Misalnya saja pada peluang korupsi dan pemborosan anggaran.
“Memperluas peluang korupsi dan memperbesar pemborosan uang negara,” ucapnya.
Meski begitu, Gigin maklum. Melihat watak penguasanyang hanya memikirkan dirinya tanpa menpertimbangkan rakyat.
“Bagi penguasa, gak usah dipikirin karena yang menanggung rakyat!” pungkasnya.
Adapun diketahui saat ini kementerian berjumlah 34. Rinciannya, 4 menteri koordinator alias Menko dan 30 menteri bidang.
Saat ini, tidak memungkinkan penambahan kursi menteri. Jika merujuk pada aturan yang ada.
Namun ada sejumlah akternatif untuk mentaktisi hal itu. Yakni dengan perubahan aturan.
Pertama, merevisi UU nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Kedua bisa dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu.
Sumber Berita / Artikel Asli : fajar