Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Penjelasan: Kematian Mendadak Raisi dan Majelis Pakar Iran

 Presiden Iran Ebrahim Raisi, kandidat utama penerus Pemimpin Tertinggi Iran, tewas dalam kecelakaan helikopter, yang rinciannya masih belum jelas.

Setelah kematian Raisi, Majelis Ahli Kepemimpinan keenam yang baru terpilih bersidang sesuai jadwal pada tanggal 21 Mei.

Majelis Ahli adalah satu-satunya badan konstitusional di Iran yang diberi kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan Pemimpin Tertinggi. Setiap masa jabatan berlangsung selama delapan tahun, dan mengingat Khamenei berusia 85 tahun, kemungkinan besar majelis ini akan ditugaskan untuk memilih penggantinya.

Badan ini beranggotakan 88 orang, semuanya ulama. Presiden Ebrahim Raisi dan Ali Al-Hashem, yang terpilih sebagai anggota periode keenam, keduanya tewas dalam kecelakaan helikopter, yang mengakibatkan dua kursi kosong.

Majelis Pakar beroperasi seperti sebuah brankas yang penuh teka-teki. Sebelum tahun 1989, sidang-sidangnya sepenuhnya dirahasiakan. Namun, di bawah kepemimpinan Khamenei, notulensi rapat yang rinci telah diklasifikasikan sebagai rahasia atau sangat rahasia.

Komponen terpenting dari struktur Majelis Ahli adalah Dewan Direksi, Komite Investigasi yang bertanggung jawab mengawasi Pemimpin, dan Komite Pasal 107 dan 109 Konstitusi, yang bertugas menentukan pemimpin Republik Islam berikutnya. Iran. Dalam praktiknya, Komite Investigasi tidak pernah menantang Pemimpin Tertinggi.

Tanpa saingan yang kuat, Raisi berada dalam posisi utama untuk menjadi presiden Majelis Ahli, sehingga kemungkinan besar kepemimpinannya di masa depan akan terwujud.

Raisi dan Mojtaba Khamenei, putra Pemimpin Tertinggi sendiri, sering dianggap sebagai kandidat utama penerus Khamenei.

Spekulasi Seputar Kematian Mendadak Raisi

Meski tidak terlalu mencolok, namun muncul beberapa spekulasi seputar kematian mendadak Raisi.

Beberapa orang berpendapat bahwa dia mungkin dibunuh untuk membuka jalan bagi putra Khamenei untuk naik ke kepemimpinan. Argumen ini sejalan dengan pola diskualifikasi kandidat yang terjadi selama masa jabatan Khamenei sebagai Pemimpin Tertinggi.

Tren peningkatan diskualifikasi calon anggota Majelis Ahli telah terlihat sejak Khamenei mengambil alih kepemimpinan pada tahun 1989.

Dampak diskualifikasi juga berdampak pada pejabat tinggi Republik Islam. Orang-orang terkemuka yang kelayakannya untuk berpartisipasi dalam Majelis, yang memilih pemimpin berikutnya, ditolak termasuk Hassan Rouhani, mantan presiden dan mantan anggota Majelis yang sama, dan Hassan Khomeini, cucu pendiri Republik Islam.

Hingga tahun 1989, kelayakan calon anggota Majelis Ahli dalam pemilihan umum ditentukan oleh ulama senior Syiah.

Setelah revisi peraturan internal Majelis pada masa kepemimpinan Khamenei, kewenangan untuk menyetujui calon menjadi kewenangan eksklusif Dewan Penjaga. Badan beranggotakan 12 orang ini terdiri dari enam anggota yang ditunjuk langsung oleh Pemimpin Tertinggi dan enam dipilih oleh Ketua Kehakiman, yang juga ditunjuk oleh Pemimpin Tertinggi.

Revisi ini mencontohkan siklus kontrol abadi Khamenei dalam pemilu Republik Islam.

Persaingan Minimal untuk 88 Kursi Majelis

Diskualifikasi ini telah mengubah pemilihan Majelis Ahli menjadi sebuah praktik palsu.

Dalam pemilu putaran terakhir yang diadakan pada bulan Maret, 144 kandidat bersaing untuk mendapatkan 88 kursi di Majelis Ahli. Rata-rata, ada sekitar 1,6 kandidat yang memperebutkan setiap kursi. Hal ini menunjukkan bahwa banyak kursi hanya diisi oleh satu atau sedikit calon yang mencalonkan diri.

Intinya, di seluruh putaran pemilu Majelis Ahli, tidak pernah terjadi persaingan yang sungguh-sungguh antara dua calon saja. Maka wajar jika dikatakan bahwa pemilu kali ini adalah pemilu yang paling tidak kompetitif di Republik Islam.

Babak selanjutnya dari pemerintahan Republik Islam

Majelis Ahli, dalam sejarahnya, hanya sekali memilih Pemimpin Tertinggi. Setelah kematian Ruhollah Khomeini, Ali Khamenei terpilih sebagai Pemimpin Republik Islam berikutnya pada bulan Juni 1989.

Dimulainya Majelis Pakar Kepemimpinan, yang kemungkinan besar akan memilih Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran berikutnya, dimulai dengan pesan dari penguasa saat ini, yang menyoroti pemilihan pemimpin masa depan.

Pesan Khamenei yang dibacakan oleh kepala stafnya menyatakan bahwa “pemilihan pemimpin menurut kriteria Islam adalah tanggung jawab Majelis, yang dipilih dan dipilih oleh rakyat”.

Partisipasi dalam pemilu Majelis Ahli, menurut statistik Republik Islam, telah menurun. Selain itu, menurut undang-undang, keputusan Majelis Ahli untuk mengangkat Pemimpin Tertinggi lebih berwibawa dan final dibandingkan pendapat mayoritas masyarakat umum.

Kini, babak baru era Republik Islam telah dimulai. Dengan meninggalnya Ebrahim Raisi, salah satu pesaing utama penerus Khamenei, para pemain berpengaruh di Iran akan memasuki fase persaingan politik yang baru dan mungkin menegangkan untuk mendapatkan kepemimpinan Iran di masa depan.

Editor Redaksi

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved