Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[UPDATE] Ketua KPU Simpulkan Saksi hingga Ahli Anies-Ganjar di MK Tidak Berkualitas

Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyimpulkan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh pemohon dalam sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak berkualitas. Adapun pemohon sengketa ini adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Hasyim menilai hakim MK tidak tertarik mendengarkan saksi dan ahli yang diajukan tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024. Karena itu, ia menyimpulkan saksi yang dihadirkan para pemohon tidak berkualitas.


"Sepemahaman kami, hakim-hakim tidak tertarik memeriksa saksi dan ahli lebih lanjut. Jadi bisa dikatakan saksi yang diajukan tidak berkualitas," kata Hasyim di usai persidangan di gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024) seperti dilansir dari detikNews.

Hasyim menjelaskan sengketa yang disidangkan adalah gugatan hasil sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Namun, menurut Hasyim, gugatan tim Anies dan Ganjar tidak fokus pada hasil perolehan suara.

"Membaca dan mempelajari pokok perkara pemohon 1 dan 3, di dalamnya kami tidak mendapati sama sekali dalil tentang selisih suara antara masing-masing paslon, juga tidak ada selisih suaranya di kabupaten mana," ujarnya.

Hasyim menjelaskan paslon yang menang dalam pilpres ialah mereka yang mendapat lebih dari 50 persen suara dengan distribusi minimal 20 persen suara di 20 provinsi. Sehingga keterangan saksi dan bukti yang dihadirkan para pemohon, menurut Hasyim, tidak menguatkan dalil dalam gugatan mereka.

"Majelis hakim pasti akan mempertimbangkan fakta-fakta dalam persidangan," imbuhnya.

Sumber Berita / Artikel Asli : detik

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved