Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[NEWS UPDATE] Hamdan Zoelva Yakin MK Bisa Diskualifikasi Paslon 02 meski Tidak Terbukti Ada Kecurangan TSM

 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin, Hamdan Zoelva yakin paslon 02 Prabowo-Gibran masih bisa didiskualifikasi.

Hal ini menjadi satu di antara petitum yang disampaikan THN Anies-Muhaimin dalam sidang PHPU di MK.

Hamdan Zoelva menerangkan diskualifikasi yang kemungkinan dilakukan MK itu sama dengan Pilkada, Kamis (28/3/2024).

"Dalam terminologi pemilu itu ada 2: 1 dalam arti pemilukada, 2 pemilu nasional seperti pemilihan presiden, dpr," ujar Hamdan Zoelva dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Dua Pemilu ini terminologinya adalah pemilu tak dibedakan lagi. Kalau dulu Pilkada tunduk pada rezim hukum pemerintah daerah di Pasal 18, Pemilu itu di pasal 22 UUD. Sekarang MK menyatakan ini sama saja merupakan rezim Pemilu."

Hamdan Zoelva lalu berkaca pada Pilkada di mana sudah banyak kasus yang didiskualifikasi oleh putusan MK.

"Banyak putusan MK yang berkaitan dengan pemilukada yang mendiskualifikasi pasangan calon, jadi kita merujuk pada putusan MK yang ada bahwa banyak yang mendiskualifikasi calon kepala daerah, wakil kepala, atau dua-duanya."

Namun, apakah mungkin diskualifikasi itu juga akan terjadi pada Pilpres 2024?

Menurutnya, ada 1 kemungkinan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka bisa didiskualifikasi meski tak terbukti melakukan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Yakni soal pelanggaran yang sifatnya kualitatif.

"Kalau mendiskualifikasi itu tidak banyak TSM tapi pelanggaran yang sifatnya kualitatif," ujar Hamdan.

"Ada pelanggaran TSM itu kuantitatif dengan hitung jumlah pelanggaran besar. Tapi bisa juga pasangan calon itu didiskualifikasi hanya karena satu pelanggaran, tidak TSM itu."

Sumber Berita / Artikel Asli : Tribunnews

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved