Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Hensat soal Hak Angket: Koalisi Perubahan Mulai Saja, Tak Perlu Tunggu PDIP

 

Pengamat politik sekaligus founder Lembaga Survei KedaiKOPI, Hendri Satrio, mendorong partai politik yang tergabung di dalam Koalisi Perubahan agar segera menginisiasi hak angket (hak penyelidikan) untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Mereka tak perlu menunggu PDIP untuk maju duluan.

"Dengan adanya gonjang-ganjing ini menurut saya dimulai saja begitu proses hak angket ini dari Koalisi Perubahan sambil kemudian membangun komunikasi dengan PDI Perjuangan," kata pria yang akrab disapa Hensat ini, Senin (26/2).

Menurutnya, meski PDIP mengisi komposisi terbesar di parlemen saat ini, tidak ada salahnya Koalisi Perubahan yang beranggotakan NasDem, PKB, dan PKS untuk memulai bergulirnya hak angket. Bahkan, ia menuturkan, apabila Koalisi Perubahan bisa menggulirkan hak angket maka akan mendapat citra yang baik.

"Jadi jangan membebankan pada PDI Perjuangan. Bahkan partai-partai yang ada di bawah Koalisi Perubahan bisa mendapatkan catatan positif di mata masyarakat," ujar Hensat.

Ke Mana Arah Hak Angket?

Lebih jauh, Hensat menyebutkan saat ini publik bertanya-tanya ke mana arah hak angket yang akan digulirkan. Seperti apakah hak angket ini hanya akan membahas mengenai pemilihan presiden saja atau pemilu secara keseluruhan.

"Rakyat saat ini bertanya tentang hak angket ini mau diarahkan ke mana? Apakah topik pembahasannya hanya seputar pilpres saja yang penuh kecurangan atau pemilu secara keseluruhan. Bila pemilu secara keseluruhan mungkin partai-partai politik yang tidak lolos seperti PSI akan senang sekali dengan hak angket ini karena dia bisa mengkapitalisasi suara masyarakat tentang dugaan kecurangan," pendapat Hensat.

"Kemudian bila hanya pilpres saja, apakah kemudian akan khusus menyasar pelanggaran etika yang menyelimuti pencalonan Gibran Rakabuming Raka? Misalnya dengan MKMK kemudian keputusan DKPP soal diterimanya pendaftaran Mas Gibran," ujar Hensat.

"Ini merupakan tugas para partai politik tersebut untuk menjelaskan kepada masyarakat," katanya.
Hensat menegaskan, hak angket yang akan diajukan merupakan sebuah respons dari adanya dugaan kecurangan, bukan sebuah respons atas kekalahan.

"Menurut saya hak angket ini adalah merespons adanya dugaan kecurangan bukan merespons kekalahan dan semoga saja tujuan ini adalah untuk perbaikan demokrasi," tuturnya.

Ia juga berharap agar hak angket ini bisa terealisasi sebelum penetapan hasil pemilu secara nasional pada tanggal 20 Maret mendatang.

"Kalau menurut saya hak angket ini harus segera digulirkan sebelum 20 Maret, jadi sudah ada langkah baru dalam menyikapi dugaan kecurangan di Pemilu 2024," pungkas Hensat.

Saat ini, baru parpol Koalisi Perubahan yang menegaskan akan melanjutkan hak angket. Itu pun masih menunggu langkah PDIP sebagai partai dengan jumlah kursi terbanyak saat ini.

Sementara, PDIP belum memberikan respons atas dukungan Koalisi Perubahan ini.

Hak angket pertama kali diwacanakan oleh Ganjar Pranowo pada 19 Februari karena melihat anomali di pemilu. Dia mendorong partainya di DPR menggunakan hak angket atau hak melakukan penyelidikan ini.

Analis politik sekaligus founder PollMark, Eep Saefulloh Fatah, mengusulkan agar selain hak angket, juga perlu dibentuk Pansus Pilpres 2024 untuk menjawab tudingan kecurangan yang berkembang saat ini.

Sumber Berita / Artikel Asli : kumparan

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved