Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Cara Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM yang Jerat Prabowo Membuat Kagum

 

Cara Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuntaskan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang menjerat Menteri Pertahanan Prabowo Subianto membuat pegiat media sosial Chusnul Chotimah kagum.

Pasalnya, kata Chusnul, Jokowi akan menghukum Prabowo Subianto dengan pemberian pangkat jenderal kehormatan bintang empat, padahal sebelumnya capres nomor urut dua itu diberhentikan tidak hormat dari TNI akibat dugaan penculikan aktivis 1998.

"10 tahun yang lalu pak @jokowi pernah janji jika jadi presiden akan tuntaskan kasus pelanggaran HAM," uap loyalis Ganjar Pranowo itu, dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Rabu (28/2).

"Alhamdulillah besok akan ditepati dengan menghukum prabowo yang pernah diberhentikan tidak hormat dari TNI dengan dinaikkan pangkatnya. Makin kagum sama Jokowi," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) direncanakan akan menyematkan pangkat jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada saat rapat pimpinan (rapim) TNI-Polri di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

“Iya betul, naik pangkat jenderal kehormatan,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar, Selasa (27/2/2024), dikutip dari nasional.kompas.com.

Sebagai informasi, pangkat terakhir Prabowo di TNI adalah Letnan Jenderal (Purn) atau bintang tiga, sehingga capres nomor urut dua itu akan menyandang bintang empat setelah penyematan.

Gumilar mengatakan Presiden Jokowi langsung yang rencananya menyematkan pangkat jenderal kehormatan untuk Prabowo. "Iya, betul (Pak Jokowi yang menyematkan)," tandasnya.


Sumber Berita / Artikel Asli : populis

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved