Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Surya Paloh Berkelit Soal Bubarkan Nasdem Jika Ada Kader Korupsi : Itu Tolol

 nasdem-oposisi1.jpgKetua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengklarifikasi pernyataannya beberapa tahun lalu yang mengatakan akan membubarkan Nasdem jika ada kader yang korupsi.

Surya mengatakan, pernyataannya kala itu salah dan maknanya berbeda.

Hal tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers menanggapi kabar kasus korupsi yang menjerat kader Nasdem sekaligus Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

“Enggak demikian meaning-nya. Enggak ada yang lebih tolol dari ketum partai yang mengatakan kalau ada kader partai yang korupsi partai dibubarkan, bodoh dia,” kata Surya di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Kamis (5/101/023), dikutip dari Kompas.com.

“Itu saya salah karena memang tidak ada itu. Meaning-nya bukan begitu,” ujarnya.

Dalam pernyataan yang disampaikan medio 2015 itu, Surya mengaku sebenarnya hendak menegaskan semangat antikorupsi yang diusung Nasdem.

Surya ingin kader Nasdem tak melakukan tindakan koruptif.

“Makna sesungguhnya bukan begitu. Spirit, semangat kita untuk antikorupsi enggak ada artinya kita ini kalau kader kita hanya bisa melakukan perbuatan-perbuatan tercela. Untuk apa kita punya institusi seperti ini?” ujarnya.

Syahrul Yasin Limpo 

Syahrul Yasin Limpo

Hanya saja, tak ada yang bisa menjamin kader partai tak melakukan perbuatan tercela.

Terlebih jika kader tersebut sebenarnya merupakan penyusup partai.

Maka Surya mengoreksi pernyataannya.

Bahwa dirinya tidak akan membubarkan Nasdem karena ada satu atau dua kader yang melakukan korupsi.

“Pada anak-anak negeri ini yang datang dengan penuh cita-cita, idealisme, pengabdian, berjuang bersama dalam satu partai harus menjadi korban karena satu dua orang yang tidak tepat, itu tidak benar,” kata Surya.

“Jadi intinya saya mengoreksi, bukan itu sesungguhnya,” tuturnya. 

Sebelumnya, beredar informasi bahwa Mentan Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

“Bahwa dia sudah tersangka? Ya, saya sudah dapat informasi. Malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Hanya saja, hingga kini KPK belum menetapkan status Syahrul sebagai tersangka kasus dugan korupsi.

KPK tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

KPK menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemaksaan dalam jabatan di Kementan, tapi belum mau mengungkap identitasnya.

Penyidik sudah menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul dan kantor Kementan pada pekan lalu untuk mengumpulkan barang bukti dalam kasus ini.

Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul, penyidik KPK mendapati uang puluhan miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.

Kemudian, penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api.

Sumber Berita / Artikel Asli : tribunnews

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved