Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Rini Syarifah Buka Suara, Rumah Dinas Wakil Bupati Blitar Ternyata Berstatus...

 Rini Syarifah Buka Suara, Rumah Dinas Wakil Bupati Blitar Ternyata Berstatus...

Bupati Blitar Rini Syarifah buka suara terkait rumah pribadinya yang disewa Pemerintah Kabupaten Blitar untuk rumah dinas Wakil Bupati Blitar.

Rini membenarkan bahwa rumah yang disewa oleh Pemkab Blitar dan dijadikan rumah dinas Wabup Blitar merupakan rumah pribadi miliknya. Namun ia menegaskan hal itu terjadi sudah setahun lalu.

“Itu kan sudah setahun yang lalu, kami sudah tidak memakai uang itu,” kata Rini, dalam keterangannya.

Mak Rini, sapaan akrabnya, menuturkan, ia dan Wabup Blitar Rahmat Santoso sudah membicarakan rumah yang disewa oleh Bagian Umum Sekretaris Daerah Pemkab Blitar sebagai rumah dinas.

Saat itu terjadi kesepakatan antara Bupati dan Wabup Blitar, bahwa Rini lah yang akan menempati rumah dinas Wabup Blitar dengan alasan agar dirinya tidak kesulitan untuk berpindah-pindah. Sedangkan Wabup Blitar akan menempati Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN).

“Saya dan Pak Wabup duduk bareng waktu itu. Kami sepakat kalau Pak Wabup, saya silakan tinggal di pendopo, daripada saya berpindah, dan beliau sangat senang saat itu,” jelasnya.

Lebih lanjut Mak Rini menjelaskan bahwa pada saat itu, sudah ada kesepakatan tukar guling terkait siapa yang menempati Pendopo RHN dan Rumdin Wabup Blitar.

Menurutnya, akhirnya disepakatilah bahwa Bupati Blitar menempati Rumah Dinas Wabup, yang merupakan rumah pribadi Zaenal Arifin atau suami Bupati Blitar dan kemudian disewar.

“Ada kesepakatan bisa dicek ke pak wabup. Sebenarnya kita juga pengen duduk bareng ngobrol bareng,” pungkas dia.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Blitar melalui Komisi I, memanggil BPKAD Kabupaten Blitar dan Bagian Umum Setda Pemkab Blitar untuk klarifikasi terkait anggaran sewa rumah dinas Wabup Blitar, Jumat (13/10/2023).

Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa rumah yang disewakan pada tahun 2021 dan 2022 atas nama Zaenal Arifin yang merupakan suami Bupati Blitar Rini Syarifah tersebut, ternyata disewa Pemkab Blitar melalui Bagian Umum Setda Pemkab Blitar, dengan nilai kontrak sebesar Rp490 juta.

Namun, rumah milik Bupati Blitar yang disewa untuk Rumdin Wabup Blitar, sejak ditandatangani kontrak sewa dan dibayarkan uang sewanya, tidak pernah ditempati Wapub Blitar Rahmat Santoso. Namun, tetap ditempati Bupati Blitar Rini Syarifah beserta keluarganya.

Sumber Berita / Artikel Asli : Kontenjatim

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved