Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menuturkan untuk relokasi warga Pulau Rempang yang terdampak pembangunan Eco-City seluruhnya akan didanai oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP) Batam.
“Kalau dananya kan nggak ada masalah. Kan ini kan dari BP Batam, full dari BP Batam,” kata Bahlil di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/10).
Bahlil mengatakan infrastruktur pergeseran ke kampung yang dibangun, dibiayai oleh PUPR karena membangun sanitasi, kemudian sekolah, kemudian puskesmas, infrastruktur jalan desanya.
“Kemudian kita bangun pelabuhan, ada TPI (Tempat Pelelangan Ikan)-nya. Jadi kita mau bikin ini percontohan,” imbuhnya.
Pihaknya mengatakan pada pembangunan infrastruktur di Pulau Rempang akan dibangun sebagus mungkin untuk warga sekitar. Termasuk memberikan sertifikat hak milik tanah untuk warga Rempang.
“Jadi kita buat bagus bangun masjidnya, kita bangun pesantrennya kalau ada, kita kasih sertifikat yang selama ini saudara-saudara kita ini, jujur yang tinggal di sana, semuanya nggak ada sertifikat,” jelasnya.
“Ini kita mau kasih sertifikat lho, sekarang ini orang tinggal, betul itu punya saudara-saudara kita karena sudah turun temurun sebagian, tapi sebagian ada yang baru datang,” imbuhnya.
Menurutnya, sejak lama memang warga di pedalaman tidak memiliki sertifikat, dan kini pemerintah akan memberikan sertifikat tanah untuk warga yang tidak memiliki sertifikat.
“Tapikan negara kita ini kan negara hukum positif. Di kampung saya juga tanah saya, tanah nenek moyang kita nggak ada sertifikat, itu kan nggak bisa kita apa-apain. Sekarang kita harus urus dan yang kita pindahin ini adalah langsung mendapat sertifikat,” tutupnya.