Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Peran Aipda M yang Jadi Beking Sindikat Jual Ginjal ke Kamboja

 


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengungkap peran anggota Polri Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) M yang jadi beking pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual ginjal ke Kamboja.

"Aipda M selama ini membantu pelaku perdagangan orang menghindari kejaran polisi. Boleh dikatakan ini adalah obstruction of justice (perintangan penyidikan)," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat, 21 Juli 2023. 

Menurut Hengki, awalnya Aipda M mulai mengenal para anggota sindikat jual ginjal jaringan internasional saat indikasinya mulai terbongkar. Saat itu, kata Hengki, Aipda M bertugas di Polres Metro Bekasi Kota. Diketahui, lokasi rumah penampungan calon korban TPPO berada di Bekasi yang sudah digerebek polisi. 

Aipda M, lanjut Hengki, mengarahkan pelaku TPPO agar membuang ponsel, menghapus data-data dan berpindah-pindah tempat. “Pada intinya adalah menghindari pengejaran dari pihak kepolisian," kata Hengki.

Tak hanya memberikan saran, Hengki bilang, Aipda M turut menipu dengan menjanjikan agar kasus tidak diproses. Komunikasi yang terjadi adalah Aipda M mengatakan 'Kalau kami bisa membantu, kirim transfer uang' lalu dikirimlah Rp 612 juta. "Nipu pelaku ini," ujar Hengki. 

Karena perbuatannya, Aipda M dijerat Pasal 22 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang juncto Pasal 221 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Aipda M dianggap menyebabkan proses penyidikan terhambat karena korban dan pelaku TPPO menjadi sulit dilacak. Data-data mereka hilang dan ponsel pelaku tidak terdeteksi.

Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan memproses Aipda M secara tegas. “Baik sindikatnya maupun oknum Polri-nya sendiri kami proses, kami proses pidana, kalau masalah itu kita enggak pernah ragu-ragu,” kata Sigit, Jumat, 21 Juli 2023.

Sebelumnya, pengungkapan kasus sindikat penjualan ginjal merupakan pengembangan dari penggerebekan rumah di Villa Mutiara Gading, Jalan Piano IX, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, pada 19 Juni 2023. Rumah itu sebagai markas dari sindikat TPPO penjualan ginjal ke Kamboja di Bekasi.

Kemudian ada lagi sindikat yang berasal dari Cilebut, Kabupaten Bogor. Sehingga total pelaku dari dua jaringan ini 10 orang. Mereka ditambah dua lagi, yakni Aipda M dan seorang petugas imigrasi inisial A asal Bali. Adapun A disebut menerima uang Rp 3,2-3,5 juta per orang yang diurus keberangkatannya ke Kamboja.

Jumlah korban TPPO ini sementara yang terdata sebanyak 122 orang. Ginjal mereka telah ditransplantasi di rumah sakit militer Preah Ket Mealea Hospital, Kamboja. Korban diberikan uang Rp 135 juta, sedangkan pelaku Rp 65 juta. Transfer uang ditujukan ke rekening pribadi korban, dilakukan beberapa hari setelah transplantasi ginjal.

Penerima donor ginjal ini berasal dari berbagai negara. "Dari India, Cina, Malaysia, Singapura, dan sebagainya," kata Hengki.

Sumber Berita / Artikel Asli : tempo

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved