Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Elite Nasdem Kecam Pemecatan 3 Avѕес Bandara Sоеttа Hanya Gara-gara Cium Tangan Habib Bahar

 


Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni melontarkan kritik atas keputusan Angkasa Pura (AP) II memecat tiga petugas Avsec yang mengawal Habib Bahar bin Smith di Bandara Soekarno-Hatta. 

Video tiga petugas Avsec menjemput dan mengawal Habib Bahar yang turun dari pesawat itu sebelumnya viral di media sosial. Sahroni pun mempertanyakan alasan pemecetan tiga petugas Avsec tersebut, karena dinilai berlebihan.

"Saya lihat keputusan pemecatan tiga orang petugas Avsec tersebut cenderung berlebihan dan tergesa-gesa," ucap Sahroni melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (2/4). 

Bendahara Umum Partai NasDem itu memahami bila ketiga petugas tersebut dianggap melanggar lantaran meninggal pos jaga masing-masing.

"Namun, yang jadi pertanyaan apakah memang harus langsung berujung pemecatan?” kata Sahroni.

Menurut Sahroni, sebagai perusahaan BUMN yang matang, Angkasa Pura II seharusnya bisa menyikapi hal tersebut secara lebih profesional.

Wakil ketua komisi iII DPR itu menilai seharusnya perusahaan memberikan teguran dan sanksi-sanksi administratif lainnya terlebih dahulu sebelum menjatuhkan sanksi pemberhentian.

Terlebih lagi, Sahroni menilai pelanggaran berat dalam pekerjaan itu meliputi pencurian, korupsi, kekerasan, dan berbagai tindak penyelewengan lainnya.

"Dalam kasus ini, kan, kalau kita lihat pelanggarannya belum sejauh itu. Seharusnya jatuhkan SP (surat peringatan) dahulu. Bisa SP1, SP2, atau SP3 sesuai kebijakan perusahaan," tuturnya.

Legislator Dapil II DKI Jakarta itu tidak ingin tindakan semena-mena oleh perusahaan semacam itu dibiarkan terjadi, terlepas dari siapa tokoh yang dikawal para petugas tersebut. 

"Ini bukan soal siapa tokoh yang ada di sana, tetapi lebih kepada tindakan berlebihan dan tidak adil oleh perusahaan terhadap karyawannya.Jika ini dibiarkan, saya takut budaya 'asal pecat' ini jadi kebiasaan yang dimaklumi oleh perusahaan-perusahaan lainnya, terutama BUMN," ujar Ahmad Sahroni.

Sumber Berita / Artikel Asli : Wartaekonomi

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved