Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

DEEP Menduga Ada Kekuatan Politik di Balik Putusan DKPP terhadap Ketua KPU


 Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, mengkritisi hasil putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang hanya memberikan peringatan keras terakhir kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.

Menurutnya, putusan tersebut membuktikan bahwa buruknya kinerja DKPP dalam menyikapi sederet permasalahan Hasyim. Ia menduga ada kekuatan politik dibalik putusan ini. Dia menegaskan, semestinya Hasyim dipecat.

“Jadi seolah kita melihat putusan DKPP itu driven by political interest. Kalau kita lihat bagaimana misalnya dahulu pada periode mas Arif Budiman, saat itu menemui, ya mirip lah kasusnya, itu saat persidangan, sudah masuk kategori pelanggaran berat. Dan itu diberhentikan dari jabatannya,” ujar dia di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (14/4/2023). 

Lebih lanjut dia mengatakan, putusan DKPP tersebut telah mencederai integritas penyelenggara pemilu. Jelas terlihat bahwa ketua KPU menemui peserta pemilu unutk membahas hal-hal di luar kepemiluan.

Untuk itu ia mengajak masyarakat mengawal kinerja para penyelenggara pemilu, DKPP, KPU dan Bawaslu, agar lebih terjaga independensinya. “Jadi ini juga problem saya kira, dalam putusan DKPP, perlu dikawal karena kita hanya berharap hanya pada DKPP tentang ujung tombak integritas pemilu,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari memang tidak terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein atau ‘wanita emas’, namun DKPP memastikan bahwa ada hubungan spesial di antara keduanya. 

Selain itu Hasyim turut dinyatakan telah melanggar kode etik terkait pertemuan dan perjalanan ke Yogyakarta bersama Hasnaeni. Akibat pelanggaran itu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim.

“Memutuskan mengabulkan pengaduan dari pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis Heddy Lugito dalam sidang DKPP, Senin (3/4/2023).

Sumber Berita / Artikel Asli : inilah

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved