Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Sri Mulyani Ungkap Sosok SB dan DY Punya Transaksi Janggal Hingga Rp 189 Triliun, Siapa Mereka?


 Dua sosok berinisial SB dan DY diungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani memiliki transaksi jumbo nan mencurigakan.

Total transaksi keduanya menyentuh angka ratusan triliun rupiah! Lantas siapa mereka?

Sosok SB dan DY itu diungkap oleh Sri Mulyani dalam konferensi pers bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Senin (20/3/2023) di Kantor Kemenkopolhukam.

Sri Mulyani mengungkapkan, transaksi dari dua sosok tersebut, Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak-nya tak sesuai dengan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dia menyebutkan, dari laporan PPATK pada 2020 lalu, ada transaksi yang dianggap mencurigakan.

Nilainya mencapai Rp 189,27 triliun dari 15 entitas, yang dilakukan sepanjang tahun 2017-2019.

Atas dasar ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pun kemudian melakukan penelitian.

Transaksi Dari Sosok SB

Satu orang berinisial SB, disebut Sri Mulyani memiliki saham di perusahaan berinisial PT BSI dan berpenghasilan hingga Rp 8,24 triliun.

PT BSI sendiri menurut data PPATK, sudah membayar pajak senilai Rp 11,7 miliar. Namun, berdasarkan data di Kemenkeu hanya tercatat Rp 11,56 miliar.

"Satu, figurnya pakai inisial SB. Di dalam data PPATK disebutkan omzetnya mencapai Rp 8,247 triliun. Data dari SPT pajak adalah Rp 9,68 triliun, lebih besar di pajak daripada yang diberikan oleh PPATK. Orang ini memiliki saham dan perusahaan PT BSI," ungkap Sri Mulyani.

"Di SPT pajaknya (PT BSI tercatat melapor) Rp 11,56 triliun. Jadi, perbedaannya Rp 212 miliar, itu pun tetap dikejar dan kalau memang buktinya nyata, maka si perusahaan itu harus membayar plus denda 100 persen," sambungnya.

Transaksi Dari Sosok DY

Kemudian Sri Mulyani juga mengungkap sosok lain yang memiliki transaksi janggal. Ia adalah DY yang melapor dalam SPT jumlahnya hanya sebesar Rp 38 miliar. 

Namun, menurut temuan PPATK nominalnya mencapai Rp 8 triliun. Mereka pun akan dipanggil DJP.

"Perbedaan data ini yang kemudian dipakai oleh Direktorat Jenderal Pajak memanggil kepada yang bersangkutan. Muncul modus bahwa tadi SB menggunakan nomor account-nya 5 orang yang merupakan karyawannya," tutur Sri Mulyani.

Terkait dua sosok itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo turut angkat bicara. 

Menurutnya, SB dan DY bukan pegawai Kementerian Keuangan, melainkan orang luar.

"Itu semua eksternal (bukan pegawai Kemenkeu), wajib pajak," kata Prastowo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (21/3/2023).

Di sisi lain, Menkeu Sri Mulyani menyebut kedua sosok yang dimaksud adalah para pekerja ekspor dan impor. 

Mereka melakukannya untuk emas batangan atau perhiasan hingga money changer dan sejenisnya.

"Mereka adalah yang melakukan ekspor impor emas batangan dan perhiasan, kegiatan money changer, dan kegiatan lainnya," kata Sri Mulyani.

Tak hanya SB dan DY, Sri Mulyani juga mencurigai adanya hal janggal pada perusahaan berinisial PT IKS. 

Menurut data PPATK pada 2018-2019, nilainya menunjukkan Rp 4,8 triliun. Namun dalam SPT, perusahaan tersebut hanya mencapai Rp 3,5 triliun. 

Sumber Berita / Artikel Asli : Suara

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved