Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Naik Pangkat Bintang 3, PR Besar Fadil Imran Soal KM 50 Belum Selesai, Kubu HRS Ingatkan Beratnya Pengadilan Akhirat


Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran telah diangkat sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri.

Dengan begitu lulusan Akpol 91 itu, kini telah menyandang pangkat Komjen atau jenderal bintang tiga. 

Menanggapi naik pangkatnya Fadil Imran, kubu Habib Rizieq Shihab kembali menagih kasus 6 Laskar FPI yang tewas di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50.

Kasus KM 50 itu dinilai merupakan tanggungjawab Fadil Imran yang selaku Kapolda Metro Jaya kala itu.

“(Diangkat Kabaharkam) tanggungjawab KM 50 yang penuh dugaan rekayasa dan tanda tanya,” kata jubir Habib Rizieq, Aziz Yanuar saat dihubungi, Rabu (29/3/2023). 

Menurut Aziz, tugas besar Fadil Imran itu mengungkap kasus KM 50 secara transparan dan terang-benderang.

Sebab, insiden KM 50 itu penuh dengan kejanggalan dan rekayasa.

“Termasuk tentunya yang diduga menutupi dan merekayasanya,” ujarnya. 

Aziz Yanuar kembali mengingatkan pengadilan akhirat terhada orang-orang yang terlibat dalam pembantaian KM 50 tersebut.

“Jangan lupa pengadilan akhirat bagi seluruh yg terlibat dalam dugaan pembantaian 6 anak bangsa,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah perwira tinggi hingga perwira menengah. Total, ada 473 personel yang dimutasi. 

"Pada hari ini bapak kapolri keluarkan Telegram Rahasia (TR) mutasi. dari TR mutasi tersebut jumlah keseluruhan yg mengalami rotasi atau mutasi ada 473 personel polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Polres Jakarta Selatan, Rabu, 29 Maret 2023.

Dalam surat telegram yang diterima, Irjen Fadil Imran dipromosikan sebagai Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabaharkam) Polri.

Jabatan Fadil sebelumnya yang sebagai Kapolda Metro Jaya bakal diisi oleh Irjen Karyoto yang sebelumnya ditugaskan sebagai Deputi Penindakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Kapolda Metro Jaya.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/713/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Sumber Berita / Artikel Asli : Pojoksatu

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved