Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Menteri Malaysia Komentari Ancaman Pembunuhan Grup Band Radja


Kuala Lumpur - Menteri Komunikasi dan Digital Malaysia Fahmi Fadzil berkomentar mengenai penyelidikan kepolisian terhadap ancaman pembunuhan yang diterima grup band asal Indonesia, Radja, usai manggung di negara tersebut. Apa komentarnya?

Seperti dilansir The Star, Senin (13/3/2023), Fahmi menyatakan dirinya akan menunggu penyelidikan kepolisian yang masih berlangsung terhadap dugaan ancaman pembunuhan itu yang dilaporkan grup band Radja.

Ditegaskan juga oleh Fahmi bahwa masyarakat harus berhati-hati dengan kata-kata mereka, terutama secara online, karena bisa dengan mudah disalahartikan oleh orang lain.

"Kami akan membiarkan polisi melanjutkan penyelidikan mereka; saya diberitahu bahwa sejumlah individu telah ditangkap terkait kasus ini, jadi kami akan menunggu untuk informasi baru dari otoritas terkait," ucap Fahmi dalam pernyataannya.

"Saya pikir kita harus memperhatikan apa yang kita katakan secara online, dan itulah mengapa literasi digital atau internet itu penting. Terkadang, apa yang kita anggap sebagai lelucon mungkin ditafsirkan berbeda oleh orang lain," jelasnya.

Sedikitnya dua tersangka telah ditangkap polisi di Johor Baru untuk membantu penyelidikan ancaman pembunuhan terhadap grup band Radja.

Kepala Kepolisian Johor Datuk Kamarul Zaman Mamat menuturkan kedua tersangka yang ditangkap itu berusia 37 tahun dan 48 tahun.

Identitas kedua tersangka tidak diungkap ke publik. Hanya disebutkan bahwa kedua tersangka ditangkap di kantor polisi distrik Johor Baru pada Minggu (12/3) sore, sekitar pukul 15.30 waktu setempat.

Kamarul juga menyebut bahwa kedua tersangka terdiri atas satu warga lokal dan seorang warga negara asing (WNA), namun asal kewarganegaraannya tidak disebutkan lebih lanjut.

Disebutkan juga bahwa kasus ini sedang diselidiki berdasarkan pasal 506 Undang-undang Hukum Pidana untuk tuduhan intimidasi kriminal dan pasal 14 Undang-undang Pidana Ringan tahun 1995 atas tuduhan perilaku menghina.


Sumber Berita / Artikel Asli : Detik

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved