Menko Polhukam, Mahfud MD melawan gertakan anggota DPR saat rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023).
Ia juga menunjukkan kekesalan karena kerap diinterupsi saat berbicara dalam pembahasan utama.
Mahfud MD hadir sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang tengah membahas tentang transaksi janggal di lingkup Kementerian Keuangan sebesar Rp 349 triliun bersama DPR.
Dalam video yang beredar di media sosial, sidang pun tampak menegangkan saat Mahfud menunjukkan kekesalannya tiap kali di interupsi saat bicara.
"Saya nggak mau interupsi lah, interupsi itu urusan Anda, nanti lah, Pak. Saya kan tadi sudah bilang pakai interupsi-interupsi nggak selesai kita ini. Lalu nanti (giliran) saya yang interupsi dituding-tuding. Saya tidak mau," tegas Mahfud dikutip dari Suara.com.
Ia juga menyinggung sikap forum anggota Komisi III DPR yang hobi memojokkan dirinya. Bahkan kalau diminta keluar sidang pun ia berkenan.
"Kalau misalnya saya membantah, lalu di sini berteriak. 'Keluar', ya saya (bakal) keluar, saya punya forum. Saya setiap ke sini dikeroyok," curhat Mahfud.
"Belum ngomong sudah diinterupsi, belum ngomong diinterupsi. Waktu kasus Sambo juga, belum ngomong sudah diinterupsi (oleh DPR). Dituding-tuding suruh bubarkan apa-apa," tandasnya.