Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Hubungan Manis Richard Eliezer dengan LPSK Berakhir Miris, Ronny Talapessy Buka Suara: Sudah Dapatkan Izin!


 Wawancara eksklusif Richard Eliezer di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri oleh salah satu televisi swasta berujung pada berakhirnya perlindungan LPSK.

Dalam konferensi pers, LPSK mengungkapkan tidak memberikan izin terkait sesi wawancara dan penayangannya di televisi.

Atas kejadian tersebut membuat kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy buka suara. Atas permintaan dari salah satu televisi untuk wawancara membuat dirinya mengecek terkait perizinan. 

“Perlu saya sampaikan bahwa sebelumnya LPSK untuk menyampaikan bahwa ada beberapa media juga akan mewawancara Richard Eliezer,” ujar Ronny Talapessy dikutip ayojakarta.com melalui YouTube METRO TV, Sabtu (11/3/2023).

“Pada prinsipnya saya dan keluarga oke saja asal semua perizinan itu sesuai yaitu pertama kita lihat kalau dari proses persidangan maka harus izin kepada Rutan Bareskrim ataupun jaksa,” imbuhnya.

Ronny Talapessy kemudian menjelaskan bahwa perizinan setelah menjadi terpidana maka harus mendapatkan izin dari Kemenkumham dalam hal ini yakni Dirjen Pas.

Ia juga mengatakan bahwa karena Bharada E dititipkan kepada di Rutan Bareskrim cabang Salemba maka harus mengajukan perizinan juga terhadap pihak Polri. 

Kuasa hukum Richard Eliezer mengatakan bahwa telah mengecek perizinan sebelum diadakan wawancara dan dirinya mengkonfirmasi kepada pihak yang berwenang.

Bukan itu saja Ronny Talapessy juga mengungkapkan bahwa dirinya mengkonfirmasi secara langsung lewat telepon kepada pihak LPSK.

“Saya mengkonfirmasi kepada pihak-pihak yang berwenang sudah dikirimkan surat, sudah mendapatkan izin dan juga saya lihat bagaimana dengan LPSK sudah diberikan surat juga,” ujar Ronny Talapessy.

“Kemudian saya menanyakan saya mengkonfirmasikan langsung via telepon. Bagaimana LPSK terkait dengan wawancara tersebut,” imbuhnya.

Menurutnya LPSK memberikan jawaban asal yang bersangkutan bersedia maka tidak masalah. Dirinya pun berpikir bahwa tidak ada masalah.

“LPSK sampaikan asal yang bersangkutan bersedia kami tidak masalah, saya pikir kan nggak ada masalah,” kata Ronny Talapessy.

Lebih lanjut, kuasa hukum Richard Eliezer juga mengungkapkan bahwa dalam proses wawancara tersebut ikut mendampingi.

Dan dirinya juga menyampaikan bahwa LPSK juga ada saat wawancara tersebut. 

Namun setelah wawancara selesai, pihak LPSK malah memberikan surat yang berisi ancaman akan mencabut status perlindungan dari Bharada E.

“Ini yang kami sangat sayangkan, seharusnya ini kan bisa dikomunikasikan atau sebelum wawancara harusnya pihak dari LPSK bisa proaktif,” ujar Ronny Talapessy.

“Maksud saya ini kan cuma masalah komunikasi saja, satu sisi saya sudah konfirmasi dengan salah satu komisioner tetapi komisioner yang lain merasa tidak mendapatkan konfirmasi,” imbuhnya.***


Sumber Berita / Artikel Asli : Ayojakarta

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved